Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 23/11/2017 06:00 WIB

Situs Zakatpedia.com Himpun Dana ZIS

zakatpedia
zakatpedia

JAKARTA_DAKTACOM: Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) memanfaatkan situs Zakatpedia.com, merupakan situs crowd founding, yang banyak menghimpun dana zakat, infak dan sedekah (ZIS).

Direktur Utama IZI, Wildhan Dewayana, mengatakan bahwa melalui Zakatpedia.com yang merupakan situs crowdfounding IZI, banyak menghimpun dana ZIS, capaian target IZI pun dari tahun pertama cenderung meningkat secara signifikan.

“Melalui situs yang diluncurkan pada Juni 2017 itu IZI berhasil mengajak para donatur untuk berdonasi, melalui program amal 8 asnaf zakat, seperti Rumah singgah pasien duafa, Program kaki palsu, Beasiswa mahasiswa duafa, Bina mualaf dan Peduli dunia Islam," katanya, Rabu (22/11/).

Menurutnya, peringatan Milad IZI ke-2 dilaksanakan dengan beberapa rangkaian kegiatan seperti, lomba inovasi zakat (InovIZI) diikuti seluruh staf IZI seluruh Indonesia, Tasyakur bersama 18 kantor perwakilan IZI, dan puncak Malam Inspirasi bersama Gen Halilintar.

Pada malam puncak itu, lanjutnya, IZI memberikan bantuan rumah senilai Rp200 juta, yang diberikan kepada keluarga Adik Ramdan asal Cikalong Jawa Barat, yang menderita penyakit langka.

Dia menjelaskan Adik Ramdan menderita penyakit kanker kulit, dan telah menjalani 8 kali operasi, karena dia sama sekali tidak dapat berinteraksi dengan sinar, baik sinar matahari maupun sinar lampu.

Dalam kehidupan sehari-hari, lanjutnya, Adik Ramdan hanya ditemani oleh keluarganya. Namun, lanjutnya, dia tidak berkecil hati dan tetap bersemangat untuk belajar.

“Tidak hanya itu, bantuan kendaraan bermotor roda tiga juga diberikan kepada keluarga Manan. Manan yang merupakan seorang buruh press bata, yang mengalami amputasi kaki sebelah kanannya, akibat kecelakaan kerja,” ujarnya.

Wildhan berharap kedepannya IZI dapat terus berinovasi dalam mengedukasi zakat kepada masyarakat melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan tujuan untuk memudahkan mereka dalam berzakat.

Editor :
Sumber : bisnis.com
- Dilihat 1205 Kali
Berita Terkait

0 Comments