Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 21/11/2017 11:30 WIB

MIUMI: Penghayat Kepercayaan di KTP Suburkan Aliran Sesat

zaitun rasmin
zaitun rasmin
SOLO_DAKTACOM: Wakil Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Pusat, Muhammad Zaitun Rasmin mengkhawatirkan pencantuman aliran kepercayaan di kolom agama KTP/ KK.
 
Menurutnya, adanya pencantuman tersebut membuat aliran kepercayaan dianggap sebagai agama baru di Indonesia.
 
“Putusan MK ini sangat mengagetkan, dikhawatirkan bisa memperkuat aliran kepercayaan dan akumulasinya bisa dianggap menjadi agama baru,” ungkapnya seusai silaturahmi dan temu tokoh Muslim Solo Raya di Pondok Pesantren Ta’mirul Islam baru-baru ini.
 
Ia juga menilai, pencantuman aliran kepercayaan di kolom Agama dalam KTP dapat mempermudah aliran sesat masuk dan merusak masyarakat Indonesia. “Bahkan bisa saja marak aliran sesat,” imbuhnya.
 
Terkait putusan MK, ia menilai Mahkamah Konstitusi tidak melihat konsensus politik pendiri bangsa yang tertuang dalam UUD 1945. Menurutnya, para pendiri bangsa dahulu menganggap aliran kepercayaan dari masing-masing daerah hanya sementara. Sehingga penganut aliran kepercayaan diharapkan dapat dibina untuk masuk dalam salah satu agama resmi yang diakui oleh negara.
 
Di akhir, ia berharap DPR RI dan Kemendagri segera memberikan perhatian terhadap putusan MK tersebut.
 
“Ya mudah-mudahan DPR bisa melihat masalah ini dengan jernih, Kemendagri juga agar tidak buru-buru mengatur putusan ini,” pungkasnya.
Editor :
Sumber : kiblat.net
- Dilihat 1491 Kali
Berita Terkait

0 Comments