Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 21/11/2017 08:00 WIB

MPM PP Muhammadiyah: Hentikan Kejahatan Terhadap Difabel

ilustrasi difabel
ilustrasi difabel
YOGYAKARTA_DAKTACOM: Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM)  Pimpinan Pusat Muhammadiyah turut berbelasungkawa dan mengutuk keras kejahatan sadis perampokan disertai pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis penyandang difabel Utami Dwi Cahyo warga Sedayu Bantul yang terjadi pada Sabtu (18/11).
 
Ketua MPM PP Muhammadiyah M. Nurul Yamin mengatakan hal ini bukanlah kejahatan biasa tetapi menyangkut harkat kemanusiaan mengingat korban seorang penyandang difabel yang juga berhak mendapatkan perlindungan keamanan dan hukum sebagaimana warga lainnya.
 
"Untuk itu kami berharap negara baik pihak eksekutif, legislatif, dan kepolisian bisa hadir untuk memberikan jaminan pemenuhan hak penyandang difabel, termasuk hak untuk mendapatkan rasa aman dan  dimana pun dan kapan pun, serta perlindungan hukum," terang Yamin ketika dihubungi pada Senin (20/11).
 
Yamin menilai selama ini kejahatan terhadap difabel khususnya penyandang tuna grahita dan tuli jarang bisa diungkap, karena keterbatasan kemampuan dalam memberikan kesaksian. Kejadian ini tentu dapat menimbulkan kecemasan publik bagi difabel dan keluarganya.
 
"Memang penyandang difabel rentan terhadap tindak kejahatan. Peristiwa yang memilukan ini harus lebih menggugah kaum intelektual dan agamawan untuk lebih  peduli terhadap penyandang difabel," terang Yamin.
 
Untuk itu MPM PP Muhammadiyah mengharapkan pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku kejahatan perampokan, pembunuhan, dan pemerkosaan tersebut dan dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku.
Editor :
Sumber : muhammadiyah.or.id
- Dilihat 1113 Kali
Berita Terkait

0 Comments