Parlemen / DPR RI /
Follow daktacom Like Like
Senin, 20/11/2017 14:00 WIB

MKD Segera Tentukan Nasib Novanto

MKD DPR RI
MKD DPR RI
JAKARTA_DAKTACOM: Ketua DPR RI, Setya Novanto telah ditahan di Rutan KPK sejak Senin (20/11) dini hari setelah tiga hari dirawat di RSCM Kencana akibat mengalami kecelakaan.
 
Atas hal tersebut, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan mengambil sikap atas penahanan Setya Novanto.
 
"Ketika seseorang sudah ditahan oleh institusi penegak hukum ini menyangkut masalah integritas, saya kira ini menyangkut marwah kedewanan sebagaimana ini diamanahkan dalam tata tertib kita di MKD," ujar Wakil Ketua MKD, Syarifuddin Sudding di Gedung Parlemen, Senin (20/11).
 
Sudding menyampaikan ada dua opsi yang nanti akan ditawarkan oleh dirinya pada rapat MKD yakni mengundang seluruh pimpinan fraksi untuk meminta pandangan tentang sikap mereka dalam melihat posisi Novanto yang sedang ditahan atau langsung memberikan rekomendasi terkait penggantian pimpinan DPR RI.
 
"Memang dalam rapat internal kemarin cukup banyak pandangan dan memang terjadi perdebatan yang cukup alot. Kita mengikuti proses perkembangan hukum yang berjalan dan semalam KPK sudah melakukan langkah hukum berupa penahanan, ketika itu terjadi maka MKD harus bersikap," imbuh Sekjen Partai Hanura ini.
 
Sudding menjamin MKD mampu bertindak tegas terkait kasus yang menimpa Novanto ini karena demi menyelamatkan marwah institusi DPR RI.
 
"Saya kira memang tidak bisa dihindari karena ini menyangkut dengan harkat martabat kehormatan dewan, kalau kita melihat tentang masalah integritas memang pada dasarnya anggota mampu. Ketua DPR harus menjaga harkat martabat kehormatan dewan dalam waktu dekat, mudah mudahan minggu ini bisa segera ada keputusannya," tutupnya.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 526 Kali
Berita Terkait

0 Comments