Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 20/05/2015 17:17 WIB

Dishub Kabupaten Bekasi Lepas Tangan Tanggapi PKL

Dishub Kabupaten Bekasi Rapat dengan Komisi III DPRD (Foto: Ardi, Dakta.com)
Dishub Kabupaten Bekasi Rapat dengan Komisi III DPRD (Foto: Ardi, Dakta.com)
CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi lepas tangan terkait dengan penyalahgunaan fungsi trotoar, yang saat ini banyak digunakan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL).
 
Pedagang Kaki Lima banyak menempati lahan trotoar untuk kegiatan berdagang mereka, tentu hal ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
 
"Hal itu bukan kewenangan dinas kami, melainkan kewenangan satpol PP," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi saat ditemui seusai Rapat dengan Komisi III DPRD, Rabu (20/5).
 
Oleh sebab itu perlu adanya koordinasi dengan dinas terkait agar para PKL dapat ditertibkan, sehingga tidak ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat.
 
Pihaknya juga berencana menggelar rapat bersama forum lalu lintas, guna membahas persolan tersebut dan dapat dikeluarkannya rekomendasi yang bisa dijalankan oleh masing-masing dinas.
 
Herman menambahkan, terkait dengan penertiban dan percontohan kawasan tertib lalu lintas, pihaknya berencana untuk mewujudkan hal tersebut, namun lagi-lagi diperlukan koordinasi.
 
"Saya harap ada koordinasi dari masing-masing dinas, jadi masing-masing dinas mengetahui tujuan kerjanya, sehingga kalau ada permasalahan, dinas terkait bisa langsung bertindak," pungkasnya.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2006 Kali
Berita Terkait

0 Comments