Parlemen / DPR RI /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 17/11/2017 07:00 WIB

MKD Tunggu Proses Hukum Setya Novanto

Adies Kadir saat diwawancarai wartawan
Adies Kadir saat diwawancarai wartawan
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adies Kadir merespon cepat terkait perkembangan kasus Ketua DPR Setya Novanto dengan melakukan rapat pimpinan guna menghimpun suara setiap fraksi. 
 
Hingga akhirnya diputuskan MKD mengambil sikap menunggu proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
 
"Mari kita sama-sama menghormati proses hukum yang ada dan sedang dibahas. Tidak ada maksud tidak percaya dari DPR kepada Novanto," kata Adies, Kamis (16/11) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
 
Dalam rapat yang berlangsung selama tiga jam, Adies menjabarkan telah terjadi perdebatan diantara fraksi dalam mengambil sikap terkait Setya Novanto, meski pada akhirnya MKD memutuskan akan mengambil sikap sesuai dengan UU MD3. 
 
“Ada beberapa kawan dari fraksi lain yang menanyakan masalah Setnov. Memang dari jam 1 sampai jam 3 ini kami mengadakan rapat telah terjadi perdebatan yang dinamis,” ungkap Adies.
 
Politisi Partai Golkar ini menuturkan MKD tidak akan mengambil sikap jika status Setya Novanto masih berstatus tersangka. Karena itu, DPR sangat tidak ingin melangkahi proses hukum yang kini sedang berjalan. 
“Karena kasus tersebut masih ditangani aparat, jadi sesuai UU MD3 kami menunggu penanganan kasus dari aparat penegak hukum tersebut. Kemudian apa hasil dari aparat penegak hukum tersebut yang akan ditindaklanjuti,” terang Adies.
 
Sikap praduga tidak bersalah harus dijalankan selama proses hukum Setya Novanto masih berjalan. DPR tegaskan tidak akan ikut campur dalam proses penegakan hukum tersebut. Namun, masyarakat diminta untuk tidak gegabah dalam menyikapi kasus Setya Novanto ini. 
Editor :
Sumber : dpr.go.id
- Dilihat 488 Kali
Berita Terkait

0 Comments