Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 15/11/2017 14:30 WIB

KPU Prihatin Spanduk Provokatif Bertebaran di Kota Bekasi

kantor KPU Kota Bekasi
kantor KPU Kota Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi prihatin atas maraknya pemasangan spandung berisi pesan provokatif. Sebab, hal tersebut bisa memicu konflik. 
 
Komisioner KPU Kota Bekasi, Syafrudin menyayangkan masih adanya pemasangan spandung berisi ujaran kebencian atau pesan provokatif. Tentunya, bila dibiarkan maka bisa memicu konflik menjelang momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2018. 
 
"Sudah tentu spanduk itu memicu konflik khususnya menjelang momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi," kata Syafrudin, Rabu (15/11).
 
Menurut Syafrudin, menyampaikan pendapat memang hal tiap warga negara atau suatu golongan. Namun, dalam menyampaikan pendapat harus melalui mekanisme yang teratur. 
 
Konten dalam menyampaikan pendapat hendaknya tidak memprovokasi atau menghasut. Agar, efek dari pesan tersebut tidak memicu konflik horizontal.
 
Untuk itu, Syafrudin mengimbau agar seluruh pihak tetap menjaga etika dalam mengeluarkan pendapat. Sebab ada etika yang harus dijaga dalam menyampaikan pendapat. 
 
"Saya ingin semuanya bisa menjalani proses pendewasaan dalam berpolitik. Agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan aman dan tertib," tegasnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1105 Kali
Berita Terkait

0 Comments