Parlemen / DPR RI /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 15/11/2017 10:00 WIB

Komisi X Dorong Angkat Guru Honorer Jadi PNS

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra
BANGKA_DAKTACOM: Komisi X DPR RI akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mengangkat guru honorer yang ada menjadi PNS. Pasalnya, dalam kurun waktu lima tahun ke depan aka nada ribuan guru yang pensiun.
 
“Pada tahapan lima tahun ke depan akan ada 295 ribu guru pensiun. Oleh sebab itu sering saya sampaikan, harus segera ada pengangkatan guru honorer karena jika tidak akan terjadi kondisi darurat guru,” tegas Wakil Ketua X DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) usai pertemuan Tim Komisi X dengan Kemendikbud RI, Kemenristekdikti, Kemenpar, Kemenpora, Perpurnas RI, Bekraf RI, Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah, Akademisi, dan perwakilan masyarakat.di Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baru-baru ini.
 
Ia meminta agar dalam rekrutmen ini, pemerintah mengutamakan pengangkatan guru honorer yang sudah lama mengabdi. 
“Terutama bagi guru honorer yang sudah lama mengabdi, sudah punya pengalaman mengajar, sudah lama berpengalaman, dan punya keahlian," tandasnya.
 
Menurut politisi Gerindra ini, untuk teknis pengangkatan menjadi CPNS merupakan kewenangan Kemenpan-RB, tetapi pihaknya mendorong agar guru honorer ini didahulukan.
 
“Pengangkatan menjadi PNS menjadi ranah Kemenpan RB. Apa saja syarat dan kualifikasnya, kami hanya mendorong dan memberikan ruang menjadi skala prioritas untuk guru honorer ini, mulai dari SD hingga SMA,” jelasnya. 
 
Selain  menyoroti masalah guru honorer, Sutan juga menyoroti sedikitnya guru di Babel yang bersertifikasi, yaitu hanya mencapai 49 persen.
 
“Sertifikasi guru   baru terpenuhi 49 persen artinya lebih 50 persen belum sertifikasi, artinya kalau begitu kita tahu bagaimana mutu pendidikan di sini. Oleh karena itu sebagai pimpinan kami akan terus mendorong dan menjadi agenda utama yang terus diperjuangkan dengan PGRI,” tukasnya.
 
Ke depan ia akan meminta pemerintah dalam melakukan sertifikasi bagi mereka yang sudah memiliki usia lanjut, jangan disamakan dengan yang masih muda. “Misalnya yang tua, ya nilainya jangan 80 dong, harus ada regulasi dan kebijakan untuk memberikan ruang kepada guru,” imbuhnya.
 
Ia juga mengapresiasi, alokasi anggaran Pemprov Babel untuk dunia pendidikan sudah lebih dari 20 persen, yakni mencapai 27 persen, artinya kesejahteraan guru pun sudah dipikirkan, khususnya untuk peralihan guru yang kewenangannya dialihkan menjadi kewenangan provinsi sesuai UU 23/2014.
 
Sebelumnya dalam pertemuan dengan Tim Kunker Komisi X, Wakil Gubernur Bangka Belitung menjelaskan di Babel guru yang bersertifikasi baru terselesaikan 49 persen. Ini artinya rata-rata kualitas tenaga guru kurang memenuhi standa.
 
“Masalahnya karena asal guru yang mengajar dulu itu adalah tenaga honorer dengan kebijakan diangkat menjadi PNS, mereka kesulitan untuk sertifikasi, ini menjadi perhatian untuk meningkatkan kualitas guru,” ungkapnya. 
 
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Babel M. Soleh menyambut baik rencana yang diusulkan Komisi X ini, dia mengakui untuk memenuhi kebutuhan guru di Babel cukup banyak dibantu dengan guru honorer, yang hampir ada di setiap sekolah baik SD, SMP hingga SMA. 
 
“Total guru di Babel keseluruhan (PNS dan non PNS) 14.409 orang,” imbuhnya.
 
Untuk guru yang bersertifikasi diakui Soleh memang masih rendah, untuk jenjang SD dengan persentase 55,98 persen, guru SMP 38,32 persen, guru SMA baru 34,92 persen, guru SMK baru 29,63 persen dan SLB 27,45 persen. 
 
Sementara untuk persentase guru kualifikasi (minimal S1) untuk jenjang SD 75 persen, SMP 84 persen, SMA 93 persen, SMK 88 persen, dan SLB 54 persen.
Editor :
Sumber : dpr.go.id
- Dilihat 567 Kali
Berita Terkait

0 Comments