Selasa, 14/11/2017 09:00 WIB
MUI Terbitkan Sertifikasi Halal Mi Samyang
JAKARTA_DAKTACOM: Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan sertifikat halal bagi produk asal Korea, Mi Samyang yang diimpor oleh PT Korinus.
Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah mengatakan, PT Korinus telah mengurus sertifikasi halal MUI sejak tahun lalu.
Adapun sertifikasi baru bisa diterbitkan setelah melalui rangkaian pengecekan yang cukup lama. Ikhsan mengatakan seluruh produk Samyang yang diimpor PT Korinus telah bersertifikasi halal dari MUI.
"PT Korinus yang mengimpor produk Mi Samyang saat ini telah memperoleh sertifikasi halal. Pengajuannya memang sudah cukup lama," ujar Ikhsan Senin (13/11).
Ikhsan mengatakan untuk memberikan sertifikasi halal terhadap produk Mi Samyang yang diimpor PT Korinus, pihak MUI mendatangi pabrik pembuatan Mi Samyang di Korea Selatan.
MUI mengecek apakah seluruh bahan pembuat produk halal atau tidak. Rangkaian selanjutnya ialah pengecekan bahan produk di laboratorium hingga produk disidangkan di fatwa MUI.
Setelah seluruh rangkaian proses barulah bisa diputuskan bahwa Mi Samyang halal untuk dikonsumsi.
Dalam ketentuannya, MUI akan kembali melakukan audit kehalalan dalam kurun waktu dua tahun. Namun jika terdapat keluhan dari masyarakat, MUI bisa sewaktu-waktu melakukan audit kehalalan lebih cepat.
Ikhan menilai pengajuan sertifikasi halal oleh PT Korinus sudah tepat karena pangsa pasar di Indonesia mayoritas penduduk muslim yang memerlukan kepastian kehalalan produk.
"Ini kan mententramkan masyarakat, konsumen khususnya konsumen muslim di Indonesia. Jadi perilaku demikian patut diapresiasi, semakin jelas siapa produsennya dan tidak mengandung bahan yang diharamkan," ujar Ikhsan.
Beberapa waktu lalu penjualan PT Korinus sempat terdampak terhadap isu produk Samyang yang tidak halal. Saat itu produk Korinus memang belum memiliki sertifikasi halal dari MUI, tetapi telah memiliki label halal dari Korea Muslim Federation (KMF) dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Editor | : | |
Sumber | : | Kompas.com |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments