Selasa, 14/11/2017 08:00 WIB
Guru Madrasah Ikuti Anti Corruption Teacher Supercamp 2017 di KPK
JAKARTA_DAKTACOM: Seratus guru madrasah mengikuti anti corruption teacher supercamp 2017 di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama Kementerian Agama dengan KPK. Kegiatan ini mengangkat tema “Pendidikan Antikorupsi dalam Perspektif Agama Islam”.
“Acara ini menjadi momentum untuk membangun integritas guru-guru madrasah khususnya dalam hal pemahaman pendidikan karakter anti korupsi,” terang Sekjen Kemenag Nur Syam saat mewakili Menag Lukman Hakim Saifuddin sebagai keynote speech di Jakarta, Senin (13/11).
Menurutnya, penanaman karakter anti korupsi harus dibangun dari bawah. Jika tidak dibangun dari bawah, maka tidak akan efektif.
“Oleh karena itu, lembaga pendidikan menjadi tempat terpenting dan strategis agar program pencegahan korupsi itu dimulai dari lembaga pendidikan,” ujarnya.
Nur Syam menilai, kontribusi agama sangat besar dalam melawan korupsi. Seseorang yang mempunyai pemahaman dan penghayatan yang baik atas agamanya, dia cenderung untuk mencapai esensi agama.
“Korupsi adalah perbuatan tercela, agama melarangnya. Dan orang dengan pemahaman agama yang baik cenderung menghindari korupsi,” ucapnya.
Namun demikian, lanjut Nur Syam, agar korupsi dapat dicegah dan diberantas, maka penting menciptakan sistem yang dapat menjamin kelangsungan kejujuran. Salah satu caranya melalui sistem keterbukaan atau tranparansi. “Perlu sistem yang menjamin terjadinya kejujuran, kepercayaan dan transparansi,” tuturnya.
“Kehadiran KPK diharapkan menjadi salah satu upaya optimal bagi bangsa ini untuk kembali kepada jalan yang benar atau jalan yang lurus di dalam menjalankan jabatan publik,” sambungnya.
Sebelumnya, pimpinan KPK Laode M Syarif berharap kegiatan ini bisa berdampak positif terhadap gerakan antikorupsi di Kementerian Agama.
Sebanyak 100 guru madrasah dari berbagai tingkatan terpilih untuk mengikuti kegiatan selama 5 hari di Bogor. Kegiatan ini akan berlangsung dari 13 -18 November 2017. Kegiatan pendidikan antikorupsi merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pencegahan KPK.
Editor | : | |
Sumber | : | kemenag.go.id |
- Ubhara Jaya Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT)
- Ubhara Jaya Gelar PKKMB Diikuti 2000 Mahasiswa Baru
- Seminar Nasional Fakultas Hukum Ubhara Jaya: Menakar Masa Depan Penegak Hukum Di Indonesia
- Angkatan Pertama, Universitas Bani Saleh Gelar Wisuda 461 Sarjana
- Ubhara Jaya Helat Seminar Internasional Bersama BNPT
- Catatkan 2 Rekor Baru MURI, Ubhara Jaya Resmikan Pendirian Pusat Kajian Ilmu Bela Negara
- Sebanyak 1.299 Mahasiswa Diwisuda, Ubhara Jaya Siap Cetak Lulusan Berintegritas
- Mudah dan Cepat, Berikut Cara Mengecek NPSN Sekolah
- Belajar Online melalui Terjemahan Aksara Sunda ke Teks Latin
- Makna Mendalam dalam Puisi Bali Anyar, Eksplorasi Kehidupan dan Spiritualitas
- Ubhara Jaya Jadi Tuan Rumah Seminar dan Silaturahmi Nasional Pergubi
- Ubhara Miliki Profesor Bidang Ilmu Akuntansi Keuangan Kontemporer
- P2G DESAK KEMDIKBUDRISTEK MENINJAU ULANG SISTEM PPDB
- Hadirkan BNN dan Granat, Ubhara Jaya Gelar Kuliah Umum Memperingati HANI 2023
- Ubhara Jaya Adakan Pelatihan Digital Branding Produk Olahan Limbah Minyak Jelantah
0 Comments