Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 14/11/2017 06:00 WIB

Dahnil: Pansus Angket Berdiri di atas Kebohongan Miryam

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak
JAKARTA_DAKTACOM: Menurut aktivis anti korupsi Dahnil Anzhar Simanjuntak, pansus angket KPK yang dibentuk oleh DPR bermula dari kesaksian Miryam yang menyatakan dia ditekan penyidik KPK Novel Baswedan kini eksistensinya berada di ujung tanduk. 
 
"Dipersidangan justru yang ditemukan adalah dugaan Miryam ditekan kolega-koleganya di DPR terkait dengan kasus E-KTP," ujarnya pada Senin (13/11).
 
Dirinya pun menyatakan bahwa vonis Hakim Tipikor hari ini yang menghukum Miryam 5 tahun penjara dan denda 200 juta rupiah, membuktikan bahwa sejak awal Pansus Angket KPK memang berdiri pada pijakan kebohongan.
 
"Kebohongan-kebohongan ini terus diproduksi untuk mendelegitimasi kerja pemberantasan korupsi, apa yang dilakukan oleh DPR adalah upaya mengganggu proses hukum," tegasnya.
 
"Saya sepakat bila banyak yang harus diperbaiki di KPK, khususnya ancaman “kuda Troya” yang merusak dari dalam, termasuk, dugaan perusakan barang bukti yang diduga dilakukan oleh 2 penyidik KPK asal kepolisian," tambahnya.
 
Namun, Ketua PP Pemuda Muhammadiyyah ini justru menyayangkan kerja pansus yang justru tidak mengungkap persoalan tersebut dan malah mencari-cari kesalahan dari penyidik Novel Baswedan yang telah bekerja sepenuh jiwa raga untuk pemberantasan korupsi.
 
"Jadi, berangkat dari fakta ini saya berulangkali mengingatkan KPK untuk tampil lebih berani," tegasnya.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1513 Kali
Berita Terkait

0 Comments