Nasional / Pendidikan /
Follow daktacom Like Like
Senin, 13/11/2017 09:15 WIB

Kominfo: Industri Penyiaran Harus Terapkan SKKNI

Prakonvensi penyusunan SKKNI Penyiaran yang digelar Kemkominfo
Prakonvensi penyusunan SKKNI Penyiaran yang digelar Kemkominfo
JAKARTA_DAKTACOM: Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Keahlian  Penyiaran Radio diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan profesionalitas industri penyiaran. Karenanya, perlu adanya komitmen dan tanggungjawab dari asosiasi industri dan profesi untuk menerapkan SKKNI dalam proses rekrutmen dan jenjang karir.
 
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kominfo, Dr Ir Basuki Yusuf Iskandar saat membuka pra konvensi SKKNI di Hotel Grand Cemara, Jakarta, Senin (13/11)
 
"Penting bagi kalangan industri penyiaran untuk komitmen menerapkan SKKNI sehingga bisa meningkatan daya saing industri penyiaran di tanah air, "jelasnya.
 
Basuki menambahkan agar penyusunan standar kompetensi juga mampu menyerap kekayaan dan budaya Indonesia bukan hanya sekedar mengadopsi kompetensi yang berasal dari luar negeri.
 
"Nilai ke-khasan dan budaya indonesia sebagai jatidiri bangsa harus dipertahankan,"ujarnya.
 
Pra Konvensi SKKNI diikuti oleh kalangan asosiasi industri dan profesi, akademisi, lembaga sertifikasi dan instansi pemerintah.
 
Radio Dakta menjadi salah satu peserta konvensi yang akan membahas sub bidang program dan produksi dan sub bidang keteknikan. Sebelumnya Radio Dakta juga terlibat dalam penyusunan SKKNI sub bidang penyiar.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1762 Kali
Berita Terkait

0 Comments