Jum'at, 10/11/2017 06:45 WIB
Ratusan PAUD di Kabupaten Bekasi Belum Dibantu Pemerintah
CIKARANG_DAKTACOM: Sebanyak 918 Lembaga Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Bekasi belum mendapat Bantuan Operasional Pendidikan yang bersumber dari Pemerintah Pusat karena kurangnya persyaratan.
Hal itu terungkap dalam rapat antara Komisi 4 DPRD, Dinas Pendidikan, bagian Keuangan Pemkab Bekasi dan HIMPAUDI serta IGTKI, Kamis (9/11).
Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan di tahun 2017 berdasarkan Surat Keputusan Bupati, ada sebanyak 918 lembaga penyelenggara pendidikan usia dini yang siap mencairkan bantuan tersebut, jumlah alokasi anggaran bantuan tersebut mencapai Rp. 2,5 Milyar yang diberikan by name by addres, dan harus terdaftar dalam Dapodik.
"Untuk tahun 2016 lalu, bantuan tidak terserap karena aturan yang berubah-ubah, kehati-hatian Pemkab Bekasi serta kurangnya persyaratan dari penerima bantuan," ujarnya.
Bantuan tersebut berjumlah Rp. 16 Milyar, dana yang tidak terpakai itu akan dicairkan di tahun 2017 sehingga bantuannya berjumlah Rp. 18,5 milyar.
Dalam pemberian bantuan itu, setiap lembaga penyelenggara Pendidikan diberikan sebesar Rp. 600.000 dikalikan jumlah siswa selama setahun yang berdasarkan aturan permen pendidikan nomer 4 Tahun 2017.
Pihaknya mendorong agar bagian keuangan segera mencairkan bantuan tersebut, saat ini ada 71 lembaga yang sudah siap cair, sementara sisanya masih menyusun persyaratan.
Ia meminta kepada Dinas Pendidikan dan bagian keuangan pemkab bekasi untuk membantu penyiapan persyaratan bantuan.
Nyumarno berharap bantuan itu dapat dicairkan minimal 90 persen supaya bantuan di tahun 2018 angka penerima dan anggarannya dapat bertambah.
Selain itu, setelah mendapat bantuan lembaga penyelenggara pendidikan anak usia dini harus juga dibantu dalam penyusunan laporan pertanggung jawabannya.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
0 Comments