Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 10/11/2017 06:45 WIB

Ratusan PAUD di Kabupaten Bekasi Belum Dibantu Pemerintah

Ilustrasi Guru PAUD
Ilustrasi Guru PAUD
CIKARANG_DAKTACOM: Sebanyak 918 Lembaga Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Bekasi belum mendapat Bantuan Operasional Pendidikan yang bersumber dari Pemerintah Pusat karena kurangnya persyaratan.
 
Hal itu terungkap dalam rapat antara Komisi 4 DPRD, Dinas Pendidikan, bagian Keuangan Pemkab Bekasi dan HIMPAUDI serta IGTKI, Kamis (9/11).
 
Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan di tahun 2017 berdasarkan Surat Keputusan Bupati, ada sebanyak 918 lembaga penyelenggara pendidikan usia dini yang siap mencairkan bantuan tersebut, jumlah alokasi anggaran bantuan tersebut mencapai Rp. 2,5 Milyar yang diberikan by name by addres, dan harus terdaftar dalam Dapodik.
 
"Untuk tahun 2016 lalu, bantuan tidak terserap karena aturan yang berubah-ubah, kehati-hatian Pemkab Bekasi serta kurangnya persyaratan dari penerima bantuan," ujarnya.
 
Bantuan tersebut berjumlah Rp. 16 Milyar, dana yang tidak terpakai itu akan dicairkan di tahun 2017 sehingga bantuannya berjumlah Rp. 18,5 milyar.
 
Dalam pemberian bantuan itu, setiap lembaga penyelenggara Pendidikan diberikan sebesar Rp. 600.000 dikalikan jumlah siswa selama setahun yang berdasarkan aturan permen pendidikan nomer 4 Tahun 2017.
 
Pihaknya mendorong agar bagian keuangan segera mencairkan bantuan tersebut, saat ini ada 71 lembaga yang sudah siap cair, sementara sisanya masih menyusun persyaratan.
 
Ia meminta kepada Dinas Pendidikan dan bagian keuangan pemkab bekasi untuk membantu penyiapan persyaratan bantuan.
 
Nyumarno berharap bantuan itu dapat dicairkan minimal 90 persen supaya bantuan di tahun 2018 angka penerima dan anggarannya dapat bertambah.
 
Selain itu, setelah mendapat bantuan lembaga penyelenggara pendidikan anak usia dini harus juga dibantu dalam penyusunan laporan pertanggung jawabannya.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1568 Kali
Berita Terkait

0 Comments