Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 09/11/2017 14:00 WIB

Industri Halal Jadi Pelumas Perluasan Pasar Bank Syariah

Produk Halal Indonesia  Mihas di Malaysia
Produk Halal Indonesia Mihas di Malaysia
JAKARTA_DAKTACOM: Perbankan syariah di Indonesia pada bulan ini tepat menginjak usia yang ke-26. Kelahirannya bertepatan dengan lahirnya PT Bank Muamalat Indonesia pada 1 November 1991 silam sebagai bank umum syariah pertama.
 
Selama dua dekade tersebut, jumlah bank syariah di Tanah Air pun banyak bertambah, baik dalam bentuk bank umum maupun unit usaha syariah. Nyatanya, hingga kini, pangsa pasar perbankan syariah masih saja stagnan di kisaran 5 persen. Padahal, harapan besar sempat menggelayut pada industri ini melihat mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam.
 
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per September 2017, pangsa perbankan syariah dari total aset perbankan nasional sekitar 5,57 persen. Total asetnya mencapai Rp405,3 triliun.
 
Capaian tersebut boleh dibilang berada jauh di bawah negara-negara yang mayoritas penduduknya Muslim, seperti Arab Saudi yang sudah berada di atas 51 persen dan Malaysia yang ada di kisaran 24 persen. 
 
Melihat lambannya perkembangan tersebut, otoritas pun membuat berbagai siasat. Salah satunya, dengan membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) melalui Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang KNKS. 
 
Komite ini bahkan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. Tujuannya, untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan syariah dalam rangka mendukung pembangunan.
 
Salah satu agenda komite adalah memastikan terlaksananya masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI) yang telah diluncurkan pemerintah Indonesia di sela gelaran World Islamic Economic Forum (WIEF) 2016 lalu.
 
Siasat lainnya, pemerintah melalui Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) juga melibatkan perbankan syariah dalam pengelolaan dana haji.
 
Bank Indonesia (BI) juga secara aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat dengan menggelar berbagai kegiatan baik di tingkat regional, nasional, dan internasional. Secara khusus, BI juga memiliki Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah yang aktif memantau perkembangan ekonomi dan keuangan syariah serta menyusun kajian kebijakan untuk mempercepat perkembangannya.
 
Sementara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyusun Peta Jalan (Road Map) Pengembangan Keuangan Syariah Indonesia untuk 2017 – 2019. 
 
Namun, upaya tersebut nampaknya belum ampuh untuk meningkatkan penetrasi perbankan syariah. Berdasarkan survey OJK tahun lalu, tingkat literasi keuangan syariah cuma 8,11 persen. Sementara, tingkat inklusi keuangan syariah hanya 11,06 persen.
 
Pengamat perbankan syariah Adiwarman Karim menilai, hal yang perlu dilakukan untuk mendongkrak pangsa perbankan syariah adalah menciptakan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang stabil dan berkelanjutan. Salah satunya adalah menggarap pasar lainnya di luar keuangan, seperti gaya hidup halal (halal life style) masyarakat.
 
"Selama ini, terlalu berfokus pada sektor keuanganya. Sekarang, telah disadari bahwa tidak cukup sisi keuangan, tetapi juga harus diperkuat orang yang membutuhkan keuangannya sehingga halal life style akan dikembangkan," ujarnya.
 
Upaya itu juga perlu ditunjang dengan pemberdayaan lembaga keuangan mikro syariah dan reformasi pemanfaatan instrumen amal, seperti zakat dan wakaf. Dengan demikian, tidak hanya sektor perbankan syariah yang akan terdorong, tetapi ekonomi dan keuangan syariah secara umum juga akan berkembang.
 
Adiwarman pun mengingatkan, industri perbankan syariah bukan lagi industri yang baru lahir, sehingga jangan sampai industri dibanjiri sejumlah insentif yang bersifat meninabobokan untuk bisa bersaing.
 
"Kalau dulu menggunakan infant industry strategy misalnya melakukan proteksi. Saat ini, strategi itu tidak lagi cocok lagi dilakukan karena industrinya sudah lama berjalan," ujarnya.
 
Relaksasi yang diberikan, lanjut Adiwarman, hendaknya hanya sebatas mengakomodir karakteristik yang berbeda antara perbankan syariah dan konvensional. 
 
Pemerintah dan otoritas keuangan memang awalnya lebih fokus dalam mendorong keuangan syariah sendiri. Ini terlihat dari berbagai upaya otoritas keuangan yang memberikan berbagai kemudahan bagi perbankan syariah untuk bisa bersaing dengan perbankan konvensional.
Editor :
Sumber : CNN Indonesia
- Dilihat 1598 Kali
Berita Terkait

0 Comments