Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 09/11/2017 06:00 WIB

BI dan BWI Maksimalkan Potensi Wakaf

BWI LOGO
BWI LOGO
JAKARTA_DAKTACOM: Banyak tanah wakaf yang tidak dikelola dengan baik sehingga memberikan manfaat kurang maksimal kepada penerima. 
 
Salah satunya tanah seluas 2,4 hektare di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan nilai saat ini lebih dari Rp 4 triliun. Tanah ini hanya membukukan pendapatan sebesar Rp 4-6 miliar per tahun dari hasil penyewaan lapak dan parkir. 
 
Sebelumnya, ada tanah di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, senilai Rp 300 miliar yang cuma membukukan pendapatan Rp 200 juta per tahun.
 
Untung tanah di Rasuna Said sudah dikelola dengan sistem build operate and transfer (BOT) serta dibangun gedung perkantoran. 
 
"Nantinya pada tahun pertama setelah serah terima, akan mendapatkan revenue sebesar Rp 45 miliar per tahun," ujar Waqf Management & Empowerment Division Badan Wakaf Indonesia (BWI) Robbyantono.
 
Robby menjelaskan, di beberapa tempat, banyak pula tanah wakaf di lokasi strategis yang ditukar guling dengan tanah di tempat lain. 
 
"Ukuran tanahnya bisa jadi sama, tapi potensi ekonominya turun. Ini tentu merugikan," ucapnya.
 
Untuk memaksimalkan pengelolaan wakaf, Bank Indonesia (BI) dan BWI menyusun Waqf Core Prinsipal sejak setahun lalu. 
 
Pada ajang Indonesia Shari'a Economic Festival (ISEF) 2017, Rabu, (8/11), di Grand City Convention Center, Surabaya, pedoman pengelolaan aset wakaf ini kembali dimatangkan dalam sebuah seminar dengan mengundang 50 nazir (pengelola wakaf) dalam negeri serta tiga nazir dari luar negeri, yakni dari New Zealand, Afrika Selatan, juga Bosnia.
 
Pembahasan dalam seminar ini di antaranya terkait dengan penetapan regulasi dan masalah hukum seputar aset wakaf, tata kelola yang baik, serta standar-standar regulasi. 
 
"Kita mendapat masukan dari pembahasan hari ini. Terus akan kita matangkan dan pada tahun depan diharapkan pedoman ini bisa diimplementasikan agar pengelolaan wakaf kita makin maksimal, transparan, terukur, dan memberi manfaat dalam menyejahterakan masyarakat," kata Ketua Divisi Luar Negeri BWI Muhammad Lutfi.
 
Berdasarkan data BWI, saat ini, tercatat 420 ribu hektare tanah wakaf di seluruh Indonesia dengan nilai sekitar Rp 250 ribu triliun. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 62 persen yang sudah bersertifikat.
Editor :
Sumber : Tempo.co
- Dilihat 1990 Kali
Berita Terkait

0 Comments