Komisi I: Satpol PP Harus Segera Ajukan Anggaran Berantas THM
CIKARANG_DAKTACOM: Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Danto, menyatakan bahwa penegakan Perda Pariwisata harus segera dilakukan untuk menjaga marwah Kabupaten Bekasi sebagai sebuah wilayah.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai satuan penegak Perda untuk bertindak cepat menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih bandel menggelar kegiatannya di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Jadi kita ini mendesak agar Satpol PP segera beraksi, jika butuh anggaran untuk memberantas THM, segera ajukan," ujarnya dalam Dialog Swara Bekasi kerjasama DPRD Kabupaten Bekasi dengan Radio Dakta, Rabu (8/11).
Menurutnya, salah satu hambatan yang dialami oleh Satpol PP dalam menjalankan tugasnya adalah keterbatasan personil dalam menjalankan tugas, karena saat ini Satpol PP masih bergantung pada tenaga harian lepas.
Dirinya juga berpesan agar dalam penindakan tidak terjadi kejadian tebang pilih, sehingga Perda Pariwisata tersebut dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- DPRD: Mutasi Pejabat Berefek Buruk dalam Penyerapan Anggaran
- Muhtadi: Hari Pahlawan Momen Perbaikan Nasib Veteran
- DPRD Kabupaten Bekasi Bahas KUA-PPAS APBD 2018
- Komisi III: Masyarakat Butuh Transportasi Massal yang Nyaman
- Komisi IV: Lahan LP2B Harus Dipertahankan
- Kursi DPRD Kabupaten Bekasi Terancam Tidak Bertambah
- Komisi III: Jalur CBL-Cikarang Jadi Tumpuan Warga
- Komisi IV: Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan Belum Merata
- Komisi II Desak Pemkab Bekasi Tegas Terhadap THM
- DPRD: Bursa Kerja Tak Efektif Serap Pengangguran
0 Comments