Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 08/11/2017 10:45 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Bidik Perusahaan Start Up

logo BPJS Ketenagakerjaan
logo BPJS Ketenagakerjaan
JAKARTA_DAKTACOM: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengincar perusahaan rintisan (startup) jadi peserta program jaminan kesejahteraan kaum pekerja. Perusahaan startup banyak bermunculan di Tanah Air beberapa tahun belakangan ini.
 
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta Endro Sucahyono menegaskan, pendaftaran kepesertaan para karyawan perusahaan startup yang banyak berkantor di ibukota memang perlu disegerakan.
 
Eks PT Jamsostek (Persero) itu menyebutkan perusahaan startup akan mendapatkan teguran dari pihak kejaksaan jika tidak segera mendaftar sebagai peserta.
 
“Go-Jek dan Uber itu sudah daftar ke BPJS Ketenagakerjaan. Kami harapkan, yang lainnya juga bisa ikut sebelum ada surat yang tidak menyenangkan dari kejaksaan,” ujarnya, Selasa (7/11).
 
Namun demikian, Endro masih enggan membeberkan perusahaan startup mana saja yang belum mendaftarkan diri sebagai perusahaan. 
 
Toh, sesuai Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), seluruh pekerja wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
 
Sebagai strategi merangkul kepesertaan dari perusahaan startup, BPJS Ketenagakerjaan berencana menggandeng perusahaan startup bekerja sama untuk memperluas kanal pembayaran iuran peserta.
 
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menuturkan, hal ini sekaligus akan mempermudah akses masyarakat yang ingin menyetorkan iuran kepesertaan melalui fasilitas atau fitur aplikasi yang dimiliki startup.
 
“Karena kami tidak bisa menangani pekerja di Indonesia yang jumlahnya sangat banyak. Jadi, harus kerja sama dengan berbagai pihak,” tutur dia.
 
PT Go-Jek Indonesia menyambut baik keinginan BPJS Ketenagakerjaan agar fasilitas pembayaran nontunai perusahaan yang disebut Go-Pay dapat digunakan untuk membayar iuran kepersertaan.
 
"Terus terang, saat ini Go-Pay masih sebatas pembayaran untuk produk Go-Jek, tapi kami mulai rambah yang lain, misalnya Go-Pulsa. Maka, nantinya bisa juga ke BPJS Ketenagakerjaan. Karena tujuannya untuk gerakan nontunai dan transaksi yang terekam," kata Head of Partnership and Acceptance Go-Pay Vincent.
Editor :
Sumber : CNN Indonesia
- Dilihat 1838 Kali
Berita Terkait

0 Comments