Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 08/11/2017 09:45 WIB

Walikota: Mutasi Pejabat untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

prosesi mutasi jabatan pejabat di Pemkot Bekasi
prosesi mutasi jabatan pejabat di Pemkot Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Jelang cuti dalam rangka Pilkada Kota Bekasi, Walikota Bekasi Rahmat Effendi memutasi beberapa pejabat dan ada juga yang dipromosikan ke posisi yang lebih tinggi, 
 
“Ada 72 pegawai yang terkena mutasi,” ujar Reni J, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi, Selasa (07/11).
 
Mereka yang dimutasi itu 72 Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat struktrual Eselon III dan IV, “Mutasi sudah disetujui Kemendagri," ujar Reni, sambil mengatakan persetujuan dari Kemendagri dengan nomor 820/9090/OTDA, tertanggal 2 November 2017.
 
Dalam sambutannya, Rahmat Effenfi berpesan agar pejabat yang dimutasi dapat menjalankan amanah tugasnya. Dikatakannya, dalam amanah itu ada tugas dan tanggung jawab yang harus kalian selesaikan.
 
“Dalam prespektif sekarang ini kita bekerja tidak bisa mengalir, berjalan rutinitas. Tetapi bagaimana kita harus bisa memulai dan harus mampu menyelesaikan dari seluruh indikator pada unit-unit kerja yang ada,” ucap pria akrab disapa Pepen di hadapan ASN.
 
“Ini sebagai peningkatan kapasitas ke rumah-rumah, dari mulai KTP, KK hingga perijinan, dan harus ada orang yang mampu dalam mengemban itu,” sambungnya.
 
Rahmat Effendi mengungkapkan, ujung tombak pelayanan pemerintah berada pada kelurahan. Oleh sebab itu, kata dia, pejabat yang hari ini di mutasi ke Kelurahan, harus bisa merubah sistem pelayanan yang efisien dan tidak berbelit.
 
“Kalian rubah kebiasaan yang tidak baik dan berbelit menjadi proses yang cepat dan tepat. Itu adalah tugas dari seluruh amanah yang diberikan, berkenaan dengan tanggungjawaban jabatan,” tandasnya.
Editor :
Sumber : Wartakota
- Dilihat 1238 Kali
Berita Terkait

0 Comments