Rabu, 08/11/2017 09:30 WIB
Anggota MUI: Penolakan atas LGBT Sesuai Pancasila dan Agama
JAKARTA_DAKTACOM: Anggota Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Irjen Pol (Purn) Anton Tabah menyatakan, saat ini banyak pemelesetan makna intoleransi dan kebebasan di Indonesia.
Misalnya terkait lesbian, homoseksual, biseksual, dan transgender (LGBT), Anton mengatakan bahwa banyak yang sudah kebablasan memaknai makna kebebasan.
“Kebebasan di UUD 45 tetap dikoridori oleh Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (07/11).
Ia menjelaskan, makna Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan sila pertama Pancasila tersebut adalah semua pola hidup kita harus berkoridor di sana.
Dengan demikian, LGBT di Indonesia tidak diperbolehkan, tegasnya.
Dan, sambungnya, perlu dicermati bahwa LGBT telah dilarang oleh semua agama. “Kita tidak mentoleril LGBT karena tidak sesuai dengan Ketuhanan Yang Maha Esa,” terangnya.
Jadi, lanjut Anton, penolakan terhadap LGBT bukan masalah intoleransi.
“Kita diperintah oleh UUD 45 untuk mentaati kitab suci. Jadi LGBT kita tolak karena berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” tandasnya.
Isu LGBT hingga saat ini masih menghangat di tanah air. Belakangan terungkap adanya gambar bergerak (GIF) homoseksual di layanan pesan media sosial.
Akhir Oktober lalu, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatera Barat (Sumbar) dikabarkan ditangkap oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman terkait dengan kasus dugaan pasangan homoseksual.
Editor | : | |
Sumber | : | hidayatullah.com |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments