Rabu, 08/11/2017 09:15 WIB
Daeng Muhammad Dorong Pemkab Bekasi Tutup THM
CIKARANG_DAKTACOM: Anggota Komisi III DPR RI Daeng Muhammad mendukung upaya Pemkab Bekasi menutup Tempat Hiburan Malam yang tidak sesuai dengan peraturan daerah nomer 3 tahun 2016 tentang kepariwisataan.
Daeng mengatakan jika sudah ada payung hukum berupa Perda maka pemerintah daerah wajib melaksanakan penertiban tersebut, meski ada aturan undang-undang yang memperbolehkan berdirinya tempat hiburan namun Perda tersebut mengangkat kearifan lokal bekasi yang memiliki nilai agamis.
Sebaiknya dalam Perda tersebut juga mencantukam secara spesifik karaoke seperti apa yang dilarang berdiri maupun adanya zonaisasi tempat yang disepakati.
Ketika ditanya mengenai aspek hukum dari Perda tersebut karena bertentangan dengan undang-undang, dimana saat ini pengusaha tempat hiburan malam tengah mengajukan uji materil ke mahkamah agung, Daeng yang merupakan anggota legislatif Dapil 7 Jawa Barat tersebut menilai jika sudah disepakati baik oleh eksekutif dan legislatif maka Perda sudah berkekuatan hukum tetap.
"Apalagi dalam penyusunannya melibatkan masyarakat Kabupaten Bekasi," ujarnya pada Rabu (8/11).
Diketahui, pasal 47 dalam perda 3 tahun 2016 melarang keberadaan tenpat hiburan yang berbau maksiat seperti pub, karaoke, diskotik, panti pijat spa dan sebagainya.
Pemkab Bekasi melalui Satpol PP bersama dengan instansi lain berencana melakukan penertiban terhadap tempat hiburan malam pada 9-11 November.
Dalam penutupan tersebut, ada 7 Kecamatan yang menjadi target utama diantaranya Kecamatan Cikarang Selatan, Cikarang Barat, Cikatang Utara, Tambun Selatan, Cibitung dan Tarumajaya.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
- Respon Kasus Wanita Pertahankan Motor Hingga Terseret, Pj Bupati Perintahkan Camat Bantu Patroli Polisi
- FajarPaper Mendorong Pembangunan Generasi Unggul Melalui Beasiswa Prestasi untuk 239 Anak Karyawan
- Komitmen Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah, Lippo Bangun Masjid Lippo Cikarang 2
- Bantu Perbaiki Akses Jalan Warga, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi Laksanakan TMMD
0 Comments