Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 08/11/2017 08:15 WIB

PBNU: Pengelolaan Keuangan Haji Harus Penuhi 3 Prinsip

Sekjen PBNU hadiri Silaturami Tokoh Keuangan Syariah dan Badan Pengelola Keuangan Haji
Sekjen PBNU hadiri Silaturami Tokoh Keuangan Syariah dan Badan Pengelola Keuangan Haji
YOGYAKARTA_DAKTACOM: Ada tiga prinsip dasar yang harus diperhatikan dalam mengelola dana haji. Ketiga prinsip itu adalah: prinsip akad, prinsip tashorruf, dan prinsip mas'uliyyah (tanggung jawab). 
 
Ketiga prinsip tersebut adalah merupakan fondasi bagi tercapainya pengelolaan dana haji yang baik dan terpercaya. Hal itu disampaikan langsung oleh Sekjen PBNU HA Helmy Faishal Zaini pada acara Silaturami Tokoh Keuangan Syariah dan Badan Pengelola Keuangan Haji, Selasa (7/10) di Yogyakarta.
 
Di hadapan sejumlah tokoh keuangan syariah dan pengelola keungan haji, Helmy menyatakan bahwa ketiga prinsip tersebut merupakan tulang punggung tercapainya kualitas pengelolaan dana haji yang modern dan terbuka.
 
"Selain akad harus jelas dan juga harus akuntabel, pengelolaan dana haji juga penting memperhatikan prinsip tashorruf. Jika mau diinvestasikan atau dikembangkan maka harus tepat sasaran, seperti misalnya untuk meningkatkan kualitas ekonomi kelas menengah ke bawah guna memangkas kesenjangan ekonomi," ungkap Helmy.
 
Menurut pengamatannya, banyak lembaga keuangan mikro yang layak dikembangkan dan didukung. Ia mencontohkan BMT (Baitul Mal wa Tamwil) yang terus bergeliat dan berkembang di lingkungan pesantren dan juga NU.
 
"Lembaga-lembaga seperti BMT ini sangat penting dan strategis untuk dijadikan model pengembangan ekonomi umat. Maka BPKH harus mengalokasikan skema pen-tashorruf-an kepada lembaga-lembaga ekonomi mikro seperti BMT ini," imbuh Helmy.
 
Hadir dalam acara tersebut antara lain Anggito Abimanyu, Muliaman Haddad, Mahfud MD, Anwar Abbas, dan anggota dewan Pengawas BPKH Marsudi Syuduh.
Editor :
Sumber : nu.or.id
- Dilihat 1304 Kali
Berita Terkait

0 Comments