Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 19/05/2015 16:47 WIB

Pemuda Dan Mahasiswa Demo di Kejaksaan Bekasi

(Ilustrasi) Demo Pemberantasan Korupsi
(Ilustrasi) Demo Pemberantasan Korupsi
BEKASI_DAKTACOM:  Mahasiswa dan pemuda menyerahkan kepala kambing yang masih berdarah-darah  kepada  kejaksaan sebagai simbol perjuangan yang berdarah-darah untuk memberantas korupsi secara berkesinambungan di kota Bekasi.
 
Penyerahan kepala kambing berdah itu berlangsung saat Forum pemuda dan mahasiswa melakukan demo  di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Selasa (19/5/15). Aksi demo  berlangsung pukul  11.00.wib,  puluhan mereka meneriakkan tuntutan agar Kejaksaan, mengusut kasus korupsi di kota Bekasi.
 
"Kita menuntut kejaksaan negeri Bekasi untuk memberantas dan mengusut tuntas korupsi yang ada di Bekasi," ujar salah satu pendemo.
 
Dalam aksinya mereka melakukan aksi mandi darah dan menyerahkan kepala kambing, kepada perwakilan kejaksaan negeri yang diterima kasi intel Ade Hermawan.
 
Kejaksaan negeri Kota Bekasi menilai demo yang dilakukan oleh forum pemuda dan mahasiwa hari ini, Selasa (19/05/15) dengan menyerahkan kepala kambing dan mandi darah sebagai dukungan agar melakukan pemberantasan korupsi secara berkesinambungan.
 
Kasi intel kejaksaan negeri Kota Bekasi, Ade Hermawan kepada Dakta mengatakan, adanya aksi demo yang dilakukan oleh Forum pemuda dan Mahasiswa Bekasi, menjadi salah satu bentuk dukungan yang positif.
 
"Di era sekarang siapa saja boleh berpendapat dan melakukan aksi demo, namun yang wajib diingat yaitu demo harus dilakukan dengan tertib dan jangan lakukan tindakan anarkis," ungkapnya.
 
Ade juga menilai dengan simbol mandi darah dan penyerahan kepala kambing bagi Kejaksaan Negeri Bekasi yang dilakukan pemuda dan mahasiswa dalam aksinya tersebut, merupakan bentuk suatu kreatifitas para demonstran.
 
"Itu merupakan kreatifitas pendemo, yang melakukan aksi demo ini kan para pemuda, ya karena mereka kreatif," pungkasnya.
 
Sementara saat ini kejaksaan negeri Kota Bekasi, sedang konsen melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi lahan kuburan seluas 1,1 ha, dengan kerugian negara 2,1 milyar dan telah menetapkan 3 tersangka berinisial N ,S dan GS dan ketiganya merupakan PNS Kota Bekasi.
 
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1776 Kali
Berita Terkait

0 Comments