Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 07/11/2017 08:45 WIB

BPJS Kesehatan Klaim Eks Jamsostek Siap Tambal Defisit

Logo BPJS Kesehatan
Logo BPJS Kesehatan
JAKARTA_DAKTACOM: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengklaim telah mengantongi komitmen dari BPJS Ketenagakerjaan untuk mengucurkan dana jika eks PT Askes (Persero) tersebut mengalami defisit tahun 2018 mendatang.
 
Direktur Utama BPJSK Fahmi Idris mengatakan, komitmen ini diberikan karena tidak sedikit penyakit dari peserta BPJS Kesehatan yang timbul akibat pekerjaan. Sehingga, hal ini bisa ikut dijamin oleh BPJS Tenaker.
 
Ia bilang, komitmen dari BPJS Tenaker itu telah didapat melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani kedua belah pihak beberapa waktu lalu.
 
"Memang, manfaat program BPJS Tenaker adalah penyakit akibat kerja. Kami sudah lakukan PKS untuk switching (pengalihan) tagihan-tagihan penyakit akibat kerja," ujarnya, Senin (6/11).
 
Kendati demikian, Fahmi belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai skema patungan tersebut. Sebab, skema patungan masih dibahas bersama dengan BPJS Tenaker. 
 
Tak hanya sokongan BPJS Tenaker, BPJS Kesehatan juga akan mendapat tambahan anggaran dari Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT).
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan, sekitar 75 persen dari porsi 50 persen DBH CHT yang digunakan untuk program prioritas pemerintah daerah (pemda) akan disuntik ke BPJS Kesehatan.
 
Sedangkan sisa 25 persen dari porsi DBH CHT untuk program prioritas akan digunakan pada program lain. Sisanya, 50 persen porsi DBH CHT lainnya disalurkan ke industri tembakau.
 
"Kami bisa gunakan 75 persen dari 50 persen earmarking, kira-kira kontribusinya mencapai di atas Rp5 triliun," imbuh Sri Mulyani.
 
Tak hanya itu, Sri Mulyani menyebut, akan ada juga aliran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, ia belum menentukan besaran nominalnya.
 
"Hitungannya akan lihat dan lakukan bersama Mendagri agar 2018 nanti, APBD sudah ada pencantuman komitmen daerah dalam melakukan kontribusi pembayaran BPJS Kesehatan," pungkasnya.
 
Sebelumnya, BPJS Kesehatan memproyeksi defisit anggaran tahun ini bisa mencapai Rp9 triliun karena ada selisih antara iuran yang didapat dengan biaya manfaat yang harus dikeluarkan perusahaan.
 
Namun, belakangan BPJS Kesehatan mengatakan bahwa perusahaan masih mengkaji kembali besaran defisit tersebut.
 
Sedangkan Kementerian Keuangan memproyeksi bahwa defisit penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional itu hanya pada kisaran Rp3,6 triliun sampai Rp4 triliun sesuai dengan asumsi yang telah dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017. 
Editor :
Sumber : CNN Indonesia
- Dilihat 1311 Kali
Berita Terkait

0 Comments