Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 06/11/2017 10:45 WIB

Pemkot Bekasi Sosialisasikan Tempat Tunggu Ojek Online

gojek
gojek
BEKASI_DAKTACOM: Pemkot Bekasi kian gencar melakukan penertiban ojek online. Hal ini dilakukan paska disediakan titik tempat tunggu sementara atau TTS bagi ojek online.
 
“Kalau masih bandel maka akan kita ambil tindakan tegas,” kata Yayan Yuliana, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Senin (06/11).
 
Disebutkan, petugas sudah melakukan sosialisasi dan juga koordinasi dengan beberapa pihak, termasuk dengan perwakilan operator ojek online.
 
Penertiban ojek online bagi mereka yang kerap mangkal di bahu jalan. Khususnya di sekitar kawasan umum yang padat. Keberadaan mereka yang menunggu di badan jalan seringkali dikeluhkan pengguna jalan karena membuat macet.
 
Petugas Dishub Kota Bekasi juga sudah seringkali menghalau mereka agar tidak berada di badan jalan.
 
Saat ini sudah disediakan setidaknya 20 titik TTS sebagai tempat tunggu. Para pengojek online ini bisa memanfaatkan tempat tunggu yang lokasinya tidak jauh dari lokasi keramaian.
 
Petugas saat ini juga mengarahkan agar ke TTS yang diantaranya berada di sekitar Metropolitan Mall, Mega Bekasi Hypermall dan Bekasi Cyber Park.
 
Yayan menyebut penataan tersebut dilakukan untuk mengurangi kemacetan akibat sempitnya jalan.
 
“Kalau kemarin kita sebatas mengusir mereka, mendorong–dorong mereka supaya tidak mangkal atau nunggu penumpang di bahu jalan,” kata Yayan.
 
Yayan menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk pelaksanaan hal tersebut. Rencananya, pada pekan depan akan diambil tindakan tegas bagi kendaraan yang masih parkir di bahu jalan.
 
“Kalau memang masih ada yang bandel untuk tidak mau akan kita ambil tindakan. Bahkan kita sudah koordinasi dengan perwakilan dari Grab, GoJek dan Uber, mereka juga sependapat dengan kita,” tutupnya.
Editor :
Sumber : poskotanews.com
- Dilihat 995 Kali
Berita Terkait

0 Comments