Senin, 06/11/2017 08:00 WIB
KPAD Minta Anak-anak Tak Terlibat Gelaran Pilgub Jabar
CIKARANG_DAKTACOM: Menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat di Tahun 2018, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi memandang perlu dibuatnya Pakta Integritas antara KPAD dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dan Tim Kampanye untuk tidak melibatkan anak di bawah umur di dalam pesta demokrasi tersebut.
Sebagai bentuk usulan, KPAD memandang perlu dibuatnya pakta intergritas pada pesta demokrasi itu dengan membuat klasifikasi terkait keterlibatan anak pada ketentuan ‘Boleh’ dan ‘Tidak Boleh’,” kata Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, M. Rozak.
Pada klausul ‘Boleh’, KPAD Kabupaten Bekasi mendorong anak di usia 17 tahun ke atas yang telah melakukan perekaman e-KTP atau memiliki Kartu Identitas seperti Suket (Surat Keterangan) dan e-KTP untuk ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi itu sebagai pemilih.
“Sementara pada klausul ‘Tidak Boleh’ KPAD Kabupaten Bekasi mendesak agar ibu-ibu hamil dan anak usia 16 tahun ke bawah tidak dilibatkan,” ungkapnya, Ahad (5/11).
Dengan adanya Fakta Integritas ini, diharapkan kedepannya Kabupaten Bekasi menjadi model sejarah baru bahwa pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) memiliki semangat bersama melindungi anak-anak.
“Kami bertekad dan berharap proses pelaksanaan Pemilu nanti tidak ada anak-anak yang diikutsertakan selama pesta demokrasi berlangsung,” ucapnya.
Sinergi antara KPAD, KPU dan Panwaslu ini, kata dia, perlu dilakukan untuk melindungi anak-anak dari unsur eksploitasi dan tindak kekerasan ditengah konstelasi politik dalam bingkai Pemilihan Umum.
“Sebagaimana disebutkan di dalam Undang-undang Perlindungan Anak bahwa usia anak adalah sejak dari rahim ibu sampai 18 tahun. Maka demi kepentingan bersama, sudah seharusnya undang-undang dan peraturan lainnya yang mengatur pelaksanaan Pemilu memiliki semangat untuk melindungi anak-anak dari unsur eksploitasi dan tindak kekerasan mengingat hal itu seringkali terjadi didalam proses pelaksanaan Pemilu sebelumnya,” tuturnya.
Dengan adanya sinergi ini juga, KPAD Kabupaten Bekasi berharap proses pelaksanaan Pemilihan Umum, khususnya Pilgub di tahun 2018 mendatang dapat melahirkan pemimpin yang memiliki kepedulian terhadap anak-anak kedepannya.
“Kamipun berharap hal ini akan berlaku di pesta demokrasi lainnya seperti Pilpres, Pilkada ataupun Pileg,” tandasnya.
Editor | : | |
Sumber | : | poskotanews.com |
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
- Respon Kasus Wanita Pertahankan Motor Hingga Terseret, Pj Bupati Perintahkan Camat Bantu Patroli Polisi
- FajarPaper Mendorong Pembangunan Generasi Unggul Melalui Beasiswa Prestasi untuk 239 Anak Karyawan
- Komitmen Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah, Lippo Bangun Masjid Lippo Cikarang 2
- Bantu Perbaiki Akses Jalan Warga, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi Laksanakan TMMD
0 Comments