Kamis, 02/11/2017 09:00 WIB
Tarif 16 Jalan Tol Segera Naik
JAKARTA_DAKTACOM: Badan Pengatur Jalan Tol memperkirakan kenaikan tarif 16 jalan tol bakal berlaku pada bulan ini hingga Desember 2017.
Badan tersebut tengah melakukan evaluasi standar pelayanan minimum (SPM) sejumlah ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif tahun ini.
"Bagaimana memenuhi SPM setiap ruas tol. Kalau tidak memenuhi ya, ditunda penyesuaian tarif tol. Harus terukur. Bisa di November ini atau Desember disesuaikan tarifnya," ujar Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna, Rabu (1/11).
Dari 17 ruas tol yang mengalami penyesuaian tarif tol, baru 1 ruas tol yang mengalami kenaikan tarif yakni ruas Cikopo—Palimanan (Cipali).
"Tol Cipali baru sekarang mengalami penyesuaian tarif, setelah memenuhi SPM," kata Herry.
Dia berharap supaya SPM tersebut betul-betul dipenuhi oleh operator jalan tol. Pelayanan kepada pengguna jalan tol ini sangat penting mulai dari kualitas jalan tol hingga pengendalian volume jalan tol.
Penyesuaian tarif sesuai dengan perjanjian konsesi yang telah disepakati oleh badan usaha dan BPJT, yang juga diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang No. 38/2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) dan Peraturan Pemerintah No. 15/2005 tentang Jalan Tol.
Aturan itu menyebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali oleh BPJT berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi sesuai dengan formula.
"Kenaikan tarif tol sesuai dengan inflasi selama 2 tahun di wilayah ruas tol itu berada. Jadi, ya berbeda-beda tiap daerah," ujar Herry.
Berdasarkan data yang dilansir BPJT, pada tahun lalu, pada tahun ini sebanyak 18 ruas jalan tol akan mengalami kenaikan tariff. Kenaikan itu rencananya dimulai sejak Juni sampai dengan Desember.
Sementara itu, Wakil Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya (LMS) Firdaus Azis mengatakan bahwa jalan tol Cipali mengalami penyesuaian tarif atau naik per 31 Oktober 2017 mulai pukul 00.00 WIB sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 821/KPTS/M/2017.
Kenaikan tersebut rata-rata 6,40% dari tarif sebelumnya dan berlaku di semua gerbang yang ada di jalan tol Cipali.
"Kenaikannya sekitar 6,4%. Dihitung dari formula yang sudah ditetapkan, berdasarkan angka inflasi di kota atau kabupaten yang dilewati oleh tol Cipali selama 2 tahun terakhir," tuturnya.
Editor | : | |
Sumber | : | bisnis.com |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments