Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 01/11/2017 06:00 WIB

KPU Himbau PPK Bekerja Sesuai dengan Aturan UU

pengambilan sumpah PPK Kabupaten Bekasi
pengambilan sumpah PPK Kabupaten Bekasi
CIKARANG_DAKTACOM;Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat menghimbau Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pilgub Jabar 2018 mampu menjalankan pemilihan yang sesuai undnag-undang.
 
Hal itu dikatakannya saat menghadiri pelantikan sebanyak 115 orang PPK untuk Pilgub Jabar 2018 di Hotel Grand Cikarang Jababeka.
 
Menurut Yayat, persoalan di Pemilu yang sering dihadapi penyelenggara adalah proporsionalitas dan Integritas dimana banyak sekali PPK yang menunjukan kinerjanya yang tidak sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam undang-undang.
 
"Oleh karena itu KPU akan terus melakukan penambahan pengetahuan PPK, dalam menyelenggarakan Pilgub sesuai kewenangannya," katanya pada Selasa (31/10).
 
Selain itu Pengawasan jalannya kinerja PPK harus dilakukan agar sesuai perintah UU.
 
KPU juga harus melakukan Pendampingan supaya PPK tidak sendiri dalam menyelesaikan persoalan pemilu.  
 
Yayat menambahkan, setelah dilantik, PPK berkewajiban melaksanakan jalannya pemilihan dan menjadi kepanjangan tangan KPU di tingkat Kecamatan
 
PPK juga harus bisa mencapai target partisipasi pemilih sebanyak 75 persen, dari Pilbup yang partisipasinya sebesar 61 persen.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1059 Kali
Berita Terkait

0 Comments