Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 31/10/2017 15:00 WIB

Pemkab Bekasi Salurkan Bantuan untuk Parpol

Pemkab Bekasi Salurkan Bantuan untuk Parpol
Pemkab Bekasi Salurkan Bantuan untuk Parpol
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan bagi partai politik yang bersumber dari APBD 2017.
 
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih mengatakan bantuan tersebut saat ini sudah mulai dicairkan bagi partai politik memperoleh suara dan memiliki kursi di DPRD.
 
Bantuan itu diakuinya merupakan hibah dari pemerintah daerah dan merupakan amanat dari undang-undang yang jumlahnya bervariasi tergantung jumlah perolehan suara di Pileg 2014 lalu.
 
"Uang yang diberikan bagi Parpol tersebut harus digunakan untuk kesekertariatan Parpol dan pembinaan bagi Kader," ujarnya pada Selasa (31/10).
 
Dalam memberikan bantuan itu, Parpol penerima harus sudah mendapatkan serta laporan pemeriksaan BPK atas pertanggung jawaban bantuan Parpol di tahun 2016.
 
Dengan diserahkannya bantuan keuangan tersebut, seluruh Parpol dapat mempergunakan bantuan itu dengan sebaik-baiknya, serta menjalin sinergitas antara partai politik dengan pemerintah daerah.
 
Sementara itu, salah satu partai politik yang telah menerima bantuan keuangan itu adalah DPC PDIP Kabupaten Bekasi.
 
Bendahara DPC PDIP, Nyumarno mengatakan untuk bantuan keuangan yang diterima di tahun 2017, sebesar Rp.232.874.500,-
 
Kedepan, ia berharap Kesbangpol untuk sering melakukan silaturahmi dengan Partai Politik, Ormas atau LSM di Kabupaten Bekasi. 
 
Bahkan jika perlu hal ini juga harus dilakukan oleh Bupati dengan pimpinan-pimpinan Partai Politik, juga pimpinan-pimpinan Fraksi di DPRD, sebagai ajang silaturahmi, dapat dijadikan momen yang baik untuk duduk bersama dalam kaitan membangun Kabupaten Bekasi.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1268 Kali
Berita Terkait

0 Comments