Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 31/10/2017 13:00 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Pabrik Pupuk Palsu di Setu

Polda Metro Jaya Amankan Pabrik Pupuk Palsu di Setu
Polda Metro Jaya Amankan Pabrik Pupuk Palsu di Setu
CIKARANG_DAKTACOM: Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 110 karung pupuk palsu dari pabrik yang berlokasi di Kampung Cinyosog RT 02 RW 02 Nomer 170 Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
 
110 ton karung berisi pupuk palsu itu siap edar ke wilayah Lampung.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan pada 23 Oktober lalu, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pabrik tersebut, diketahui terdapat 30 ton pupuk palsu siap jual yang berada di 3 mobil truk. 
 
20 ton lainnya, masih ada dalam gudang yang sudah dikemas sebagai stok untuk dikirimkan ke konsumen jika ada pesanan.
 
Pabrik pupuk palsu bernama PT. BSJ yang sudah menjalankan usahanya selama 2 tahun dengan memproduksi beberapa merk pupuk seperti NPK Phospate, SP 36, NPK Utama Phoska dan Maxus.
 
"Pupuk yang diproduksi itu berbahan Kapur, pewarna dan Garam yang tidak menyuburkan tanaman sama sekali," ujarnya pada Selasa (31/10).
 
Modus dari pabrik tersebut dengan cara membungkus pupuk produksinya dengan merk asli sehingga seolah-olah pupuk yang dijual itu berasal dari pabrik.
 
Dalam kasus pupuk palsu tersebut, kepolisian juga menangkap pelaku berinsial HAR sebagai pemilik pabrik palsu tersebut.
 
Argo menambahkan, dalam kasus pupuk palsu tersebut pihaknya menyita alat pembuat dan bahan baku pupuk palsu
 
Pelaku dikenakan pasal berlapis diantaranya uu Nomer 8 Tahun 1999 Tentang perlindungan konsumen, uu nomer 12 Tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman, uu nomer 3 tahun 2014 tentang perindustrian dan uu nomer 3 tahun 2014 tentang perdangan.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1281 Kali
Berita Terkait

0 Comments