Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 31/10/2017 07:00 WIB

MUI Apresiasi Penutupan Alexis

Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid
JAKARTA_DAKTACOM: MUI mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengeluarkan surat keputusan tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. 
 
Langkah tersebut dinilai sebagai bukti komitmennya untuk menjadikan kota Jakarta menjadi kota yang bebas dari praktik-praktik prostitusi dan praktik kemungkaran lainnya.
 
"Kami berharap bahwa keputusan tersebut sudah sesuai dengan prosedur hukum dan bukan hanya gertak sambal, tetapi benar-benar dituangkan dalam Surat Keputusan Pemprov DKI Jakarta secara resmi, sehingga memiliki kekuatan hukum dan dapat dieksekusi," ungkap Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid dalam keterangan persnya pada Selasa (31/10).
 
Lebih dari itu Zainut meminta agar faktor pengawasan pasca penutupan juga harus dijaga agar jangan sampai aparat keamanan tidak berdaya melakukan tindakan eksekusi dan penegakan hukumnya.
 
"Kami juga berharap bahwa kebijakan tersebut tidak hanya diberlakukan untuk hotel Alexis saja, tetapi semua hotel dan tempat hiburan lainnya yang menawarkan bisnis prostitusi dan perdagangan orang juga harus ditutup," pungkasnya.
 
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan telah menolak perpanjangan izin dari Hotel Alexis.
 
Dalam keterangan singkatnya, Anies mengakui telah menolak perpanjangan izin dari Hotel Alexis yang disinyalir melakukan praktik prostitusi terselubung di dalamnya sehingga mereka tidak diperbolehkan lagi melakukan kegiatan apapun disana.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1464 Kali
Berita Terkait

0 Comments