Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 30/10/2017 12:00 WIB

PAD Sektor Perizinan Pekerja Asing Menurun

Ilustrasi penyerapan APBD
Ilustrasi penyerapan APBD
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalami penurunan pendapatan dari sektor Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) di tahun 2017 yang hanya sebesar Rp. 34,4 Milyar.
 
IMTA pada APBD murni tahun anggaran 2017 sebesar Rp 37 Milyar namun pada APBD perubahan mengalami penurunan sebesar Rp 2,5 Milyar dan menjadi Rp 34,4 Milyar lebih.
 
Menanggapi penurunan target IMTA, Kepala Dinas Tenagakerja Kabupaten Bekasi Effendi Yahya mengatakan kalau  kewenangan IMTA bukan keseluruhannya pada Disnaker. 
 
"Namun ada campur tangan dari kementerian karenanya pencapaian target yang diberikan terlalu tinggi," ujarnya pada Senin (30/10).
 
Effendi juga tidak mengetahui target IMTA tahun 2017 dan menurutnya pengunaan anggaran IMTA untuk kepentingan tenaga kerja diatur dalam peraturan pemerintah.
 
Sementara itu, selain penurunan pendapatan IMTA, sejumlah retribusi   Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan target diantaranya retribusi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)    
 
DPRD Kabupaten Bekasi, menyebutkan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2017 target retribusi IMB sebesar Rp. 167 Milyar lebih dan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 target retribusi IMB hanya sebesar Rp. 142 milyar lebih sehingga mengalami penurunan sebesar Rp 25 milyar lebih. 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1473 Kali
Berita Terkait

0 Comments