Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Senin, 30/10/2017 08:00 WIB

Komisi V: Penyedia Jasa Konstruksi Harus Utamakan Keselamatan

grider di tol pasuruan probolinggo yang jatuh kemarin
grider di tol pasuruan probolinggo yang jatuh kemarin
JAKARTA_DAKTACOM: Komisi V DPR RI meminta penyedia jasa konstruksi untuk mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.
 
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menyampaikan hal itu menyusul robohnya girder Tol Pasuruan – Probolinggo (Paspro) di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Ahad (29/10) pagi yang menewaskan satu orang pekerja.
 
“Kami sangat menyesalkan terjadinya musibah ini. Apalagi sampai ada pekerja yang meninggal. Seharusnya penyedia jasa konstruksi sekelas Waskita Karya mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan dalam setiap proyek yang dikerjakannya,” kata Sigit, anggota DPR RI asal dapil Jawa Timur tersebut.
 
Sesuai dengan pasal 52  UU No.2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Jaskon), kata Sigit, Penyedia Jasa dan subpenyedia Jasa dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi harus memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan. 
 
Jika tidak, penyedia jasa dapat dikenakan sanksi administratif mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara konstruksi hingga pencabutan ijin sebagaimana diatur dalam pasal 96 UU Jaskon.
 
Untuk itu, Sigit meminta kepada semua penyedia jasa konstruksi untuk memenuhi semua aspek keselamatan dan keamanan dalam pengerjaan konstruksi guna menghindari kecelakaan kerja. Dan kepada pemerintah, Sigit mendesak pemerintah melakukan pengawasan penerapan sistem keselamatan dan keamanan dalam penyelenggaraan dan pemanfaatan jasa konstruksi sebagaimana diatur dalam pasal 5 UU Jaskon.
 
“Penyedia jasa konstruksi harus memperhatikan metode kerja demi terjaminnya aspek keselamatan (safety) saat pekerjaan konstruksi maupun setelah pekerjaan konstruksi. Dan pemerintah harus melakukan pengawasan terhadap standar keselamatan dan keamanan yang diterapkan penyedia jasa konstruksi,” kata Sigit.
 
Seperti diketahui, PT Waskita Karya (Persero) Tbk mulai 2016 menggarap proyek tol Pasuruan—Probolinggo  dengan nilai kontrak Rp2,9 triliun dan memiliki panjang ruas 31,3 km. Pembangunan proyek terdiri dari tiga seksi. Seksi 1 sepanjang 8 KM melewati Grati-Nguling, Seksi 2 perbatasan Nguling, Pasuruan-Sumberasih, Probolinggo sepanjang 6 km dan Seksi 3 Sumberasih-Leces sepanjang 17,3 km.
 
Saat ini Progress Fisik Pekerjaan proyek adalah sebesar 46,6 persen dari Rencana sebesar 50,9 persen. 
 
Pemasangan empat Girder (erection) pembangunan flyover, yang akan menghubungkan Desa Plososari-Desa Cukurgondang, pengganti jalan kabupaten itu, dilaksanakan selama dua hari, yaitu Sabtu (28/10) dan Ahad (29/10). Saat pemasangan girder keempat, tiba-tiba girder goyang menyentuh girder lain sehingga menyebabkan keruntuhan.
Editor :
Sumber : Rilis DPP PKS
- Dilihat 1221 Kali
Berita Terkait

0 Comments