Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 19/10/2017 19:00 WIB

BPBD KOTA BEKASI TRAMPIL, TANGKAS DAN TANGGUH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA

BANTUAN KORBAN BENCANA DARI  GUBERNUR JAWA BARAT
BANTUAN KORBAN BENCANA DARI GUBERNUR JAWA BARAT
SEJARAH PEMBENTUKAN BPBD KOTA BEKASI
 
Awal dari  pembentukan BPBD Kota Bekasi diawali dengan sebuah kondisi yang nyata bahwa Kota Bekasi sering dan menjadi langganan bencana disetiap tahunnya melalui Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2014 tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi.
 
Tupoksi BPBD Kota Bekasi sebelumnya masih menyatu dengan Dinas Sosial Kota Bekasi  dengan adanya  Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, maka sangat di perlukan terbentuknya BPBD.
 KELEMBAGAAN  BPBD KOTA BEKASI
 
BPBD Kota Bekasi dibentuk dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2014 tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi dan Peraturan WaliKota Bekasi Nomor 60 Tahun 2014 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja serta Rincian Tugas Jabatan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi.
 
BPBD Kota Bekasi mulai diisi personil pada tanggal 19 Januari 2015.
 
Keberadaan BPBD tidak menghilangkan/mengurangi peranan lembaga-lembaga lain dalam  Penanggulangan Bencana, melainkan BPBD melaksanakan fungsi koordinasi, komando & pelaksana.
VISI DAN MISI BPBD
 
VISI : “Terdepan Dalam PenanggulanganBencana”
 
MISI : Mempercepat jangkauan pelaksanaan penanggulangan bencana.
 
Mengembangkan sarana dan prasarana penanggulangan bencana.
 
Meningkatkan profesionalitas aparatur dan masyarakat terlatih dalam penanggulangan bencana.
 
Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam mengantisipasi bencana.
 
Meningkatkan koordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam pelaksanaan saat tidak terjadi bencana maupun saat bencana, yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi BPBD serta berpedoman kepada RPJM Daerah.
 
 
Dalam rangka kesiapsiagaan, BPBD Kota Bekasi memiliki Pos Komando ( Posko) dan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) beroperasi dengan sistem 24/7 (terus menerus), sehingga kapanpun terjadi bencana akan selalu terpantau.
 
STRUKTUR ORGANISASI BPBD KOTA BEKASI KATEGORI TIPE B
 
Kepala BPBD Kota Bekasi di Jabat oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi.
 
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi dijabat setingkat Esselon IIIA
 
Sekrtetaris BPBD dijabat setingkat Esselon IVA
 
Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan dijabat setingkat Esselon IVA
 
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik dijabat setingkat Esselon IVA
 
Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekontruksi dijabat setingkat Esselon IVA
 
Selain itu BPBD Kota Bekasi di bantu oleh Tim Reaksi Cepat sejumlah 40 orang dan Relawan ini sejumlah 58 orang yang selalu siaga 24 jam dalam penanganan bencana di Kota Bekasi.Kegiatan – kegiatan yang pernah dilakukan oleh BPBD Kota Bekasi dalam rangka persiapan dan pencegahan. Saat tanggap darurat dan pasca bencana meliputi :
 
Pelatihan Dasar Penanggulangan Bencana
 
Maksud dan tujuan kegiatan ini diantaranya adalah memberikan pengetahuan dan bimbingan kepada para Tim Reaksi Cepat dan Satuan Reaksi Cepat BPBD dalam hal penanggulangan bencana.
 
Pengadaan Persediaan Kebutuhan Logistik untuk Korban Bencana
Tujuan dari kegiatan ini adalah agar tersedianya logistic untuk para korban yang terdampak bencana sehingga dapat mengurangi jatuhnya korban.
 
Sosialisasi Penanggulangan Bencana berbasis masyarakat pada daerah rawan bencana
Tujuan dari Kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat yang berada dilingkungan daerah rawan bencana agar selalu siap dan bisa mandiri ketika bencana itu datang. 
 
Bimbingan teknis penghitungan kerusakan dan kerugian pasca bencana.
Kegiatan ini dimaksudkan agar peserta dari unsur SKPD yang terkait dengan bencana serta aparatur dari kelurahan dan kecamatan dapat menghitung tingkat kerusakan dan kerugian pasca bencana.
 
 
 
Sosialisasi Penanggulangan Bencana pada dunia pendidikan
 
Tujuannya adalah memberikan pengetahuan kepada para guru dan pelajar disaat terjadi bencana agar dapat menyelamatkan diri sendiri dan membantu orang lain ketika terjadi ancaman bencana baik bencana alam dan non alam.
Pembuatan atau Penyusunan Rencana Kontijensi Banjir di Kota Bekasi
 
Kegiatan ini memberikan gambaran rencana aksi apa yang akan dilakukan tatkala terjadi banjir di Kota Bekasi dalam pembagian tugas dari beberapa unsur  yang terlibat dalam penyusunan rencana kontijensi ini, rencana kontijensi akan menjadi rencana aksi jika bencana banjir benar-benar terjadi.
 
Pembuatan Peta Resiko Bencana.
 
Peta ini akan memberikan  gambaran seberapa besar Resiko yang ada di Kota Bekasi terhadap bencana, peta ini terdiri dari peta bahaya, peta kerentanan dan peta kapasitas. 
 
Pelatihan Damage and Losst Assesment(DalA) dan Post Dissaster Need Assesment (PDNA).
 
Kegiatan ini secara umum di harapkan para peserta yang terdiri dari unsur dinas terkait dan aparatur yang di kelurahan dan kecamatan dapat menghitung kerugian dan kebutuhan pasca bencana baik dari sektor infrastruktur, sektor perumahan, sektor ekonomi, sektor sosial dan lintas sektor.
 
Penyusunan Bahan Kebijakan BPBD Kota Bekasi.
 
Kegiatan ini di harapkan BPBD Kota Bekasi mempunyai produk  berupa Peraturan Daerah, Peraturan Walikota atau Peraturan  Kepala Badan yang berkaitan dengan penanggulangan bencana.
 
Pelatihan TRC BPBD Kota Bekasi
 
Kegiatan ini memberikan pengetahuan  kepada pada Tim Reaksi Cepat dalam hal Kecepatan, ketepatan dan profesionalisme dalam penanangan bencana di Kota Bekasi 
 
Pelatihan Penanggulanagan Bencana untuk relawan BPBD Kota Bekasi
 
Tujuan adalah untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para relawan agar lebih profesionalisme dalam penanganan korban bencana sehingga tidak terjadi korban yang lebih banyak.
 
 
 
 
 
 
Editor :
Sumber : Rilis BPBD
- Dilihat 1424 Kali
Berita Terkait

0 Comments