Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 29/10/2017 14:00 WIB

PDM Kabupaten Bekasi Dukung Judicial Review Perppu Ormas

Ilustrasi logo muhammadiyah
Ilustrasi logo muhammadiyah
CIKARANG_DAKTACOM: Pengurus Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bekasi mendukung upaya judicial review undang-undang Ormas yang telah disahkan oleh DPR RI.
 
Sekretaris PD. Muhammadiyah Kabupaten Bekasi, Sudarno Soemedimedjo mengatakan tokoh muhammadiyah Busyro Muqoddas mengajukan judicial review undang-undang ormas ke Mahkamah Konstitusi.
 
"Undang-undang tersebut sangat merugikan ormas khususnya ormas islam, karena berpotensi memberangus kebebasan berpendapat berserikat dan berkumpul," ungkapnya pada Ahad (29/10).
 
Menurut Sudarno ada yang aneh dalam undang-undang itu, meski sudah jelas menyasar ke ormas Hizbut Tahrir Indonesia yang dikatakan anti pancasila namun tidak menyasar juga ke ormas separatis seperti Gerakan Papua Merdeka dan Minahasa Merdeka yang jelas-jelas telah mendeklarasikan diri.
 
Ia berharap permohonan uji materil itu dapat dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.
 
Sudarno menyebut, Presiden Jokowi beserta partai koalisinya saat ini berupaya membungkam suara negatif yang menyangkut pemerintahannya melalui undang-undang tersebut.
 
Ia juga setuju terkait pendapat anggota Fraksi PAN Hanafi Rais yang memprediksi presiden jokowi akan membuat dekrit seperti yang terjadi saat Soekarno memimpin di masa silam.
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1388 Kali
Berita Terkait

0 Comments