Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 29/10/2017 13:00 WIB

BPD Cikarang Selatan Menolak Pemilihan Langsung

Ilustrasi Pedesaan
Ilustrasi Pedesaan
CIKARANG_DAKTACOM: Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi menolak wacana pemilihan BPD secara langsung dalam Pilkades 2018.
 
Ketua BPD Pasir Sari Kecamatan Cikarang Selatan, Haris Suhantra mengatakan wacana pemilihan BPD yang dijadikan satu dengan kepala desa dalam pilkades 2018, diakuinya sangat memberatkan karena akan lebih banyak lagi biaya yang dikeluarkan.
 
"Lebih baik dalam pemilihan BPD mengacu ke format lama dimana melalui musyawarah," ujarnya pada Ahad (29/10).
 
6 dari 7 BPD di Kecamatan Cikarang Selatan yang menyelenggarakan Pilkades, diantaranya Pasir Sari, Sukadami, Cibatu, Sukaresmi, Serang, dan Sukasejati sudah melakukan komunikasi dan menolak terkait dengan pemilihan BPD secara langsung.
 
Haris menambahkan, dalam pemilihan BPD nantinya ada yang berubah berdasarkan undang-undang, dimana sebelumnya jumlah BPD di masing-masing desa berjumlah 11 orang, kedepan hanya akan dipilih 9 orang BPD untuk mengawal dan mengawasi kinerja kepala desa.
 
"Suasana tensi politik yang panas di Pilkades diharapkan tidak menjalar ke pemilihan BPD, sehingga wacana pemilihan BPD secara langsung tidak perlu dilakukan," katanya.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1794 Kali
Berita Terkait

0 Comments