Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 28/10/2017 14:00 WIB

Ariyanto Ajak Pemilih Muda Memperjuangkan Hak Konsititusinya

Ariyanto Hendrata dalam ajang diskusi BJP jilid 3
Ariyanto Hendrata dalam ajang diskusi BJP jilid 3
BEKASI_DAKTACOM: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata menyampaikan bahwa berpartisipasi dalam event politik seperti Pilkada Serentak 2018 merupakan hak konstitusi setiap warga negara yang sudah menginjak usia 17 tahun keatas.
 
"Oleh karenanya hak itu harus kita perjuangkan, dengan apa? salah satunya adalah dengan mulai banyak belajar tentang apa sih politik itu," ujarnya dihadapan ratusan pelajar se Kota Bekasi dalam event Bekasi Jelang Pilkada jilid 3 di Restoran Raja Sunda, Jum'at (27/10).
 
Ia pun mencontohkan dirinya yang cukup aktif di dunia politik hingga akhirnya dapat menjadi anggota DPRD Kota Bekasi di umur yang belum genap 30 tahun.
 
"Dan sekarang saya sudah hampir genap 2 periode menjabat sebagai wakil rakyat," ungkapnya.
 
Melihat kondisi pemilih pemula yang rata-rata masih kurang aktif berperan serta aktif dalam momen Pilkada, menurut Ariyanto hal itu bisa disebabkan oleh 2 hal.
 
"Entah pemudanya yang enggan belajar atau kalangan tua nya yang tidak mengajari," katanya sambil tersenyum.
 
Dirinya pun mengajak para peserta diskusi untuk dapat mengenal politik sedini mungkin karena selain dapat memberi manfaat kepada diri sendiri, juga pastinya akan berimbas positif ke lingkungan sekitarnya.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1256 Kali
Berita Terkait

0 Comments