Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 27/10/2017 09:00 WIB

Mensos Minta Bulog Tetapkan Harga Pokok Beras

Gudang beras
Gudang beras
JAKARTA_DAKTACOM: Kementerian Sosial (Kemensos) meminta Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk menetapkan Harga Pokok Beras (HPB) sebelum Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) meluncur awal tahun depan. HPB ini diperlukan agar transisi kebijakan beras untuk rakyat sejahtera (rastra) menjadi BPNT bisa berjalan dengan lancar.
 
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menuturkan, bantuan pangan di tahun depan menggunakan pendekatan bantuan langsung, sehingga sudah tidak ada lagi subsidi harga beras dari pemerintah. Karena bentuk bantuannya berubah, tentu kuota beras yang bisa didapatkan per kepala keluarga juga ikut berubah.
 
Di dalam kebijakan rastra, setiap KK mendapatkan kuota beras 15 kilogram (kg) per bulan dengan tebusan Rp1.600 per kg. Sementara itu, menurut Khofifah, kuota beras BPNT per KK baru bisa diketahui jika Bulog sudah menyerahkan data HPB.
 
“Saya sudah menyampaikan (ke Presiden), agar segera dapat HPB. Nah, apakah beras jadi 10 kg atau 12 kg, saya belum bisa jawab karena menunggu HPB dari Bulog,” jelas Khofifah ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (26/10).
 
Ia melanjutkan, masalah HPB ini sebenarnya masalah teknis namun cukup strategis. Jika ini tak segera ditetapkan, ia khawatir pelaksanaan BPNT bisa molor dari jadwal.
 
Apalagi, saat ini anggaran untuk BPNT juga sudah pindah dari Kementerian Keuangan sebagai Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN 999) ke instansinya. Maka dari itu, menurut dia, HPB harus diputuskan bulan Oktober, sehingga November instansinya bisa langsung melakukan pemetaan peserta.
 
“Karena beras di Indonesia adalah komoditas politik. Kapan orang lapar bisa jadi revolusi. Jangan sampai beras terdistribusi telat menjadi kendala,” paparnya.
 
Di sisi lain, ia juga menuturkan bahwa penerima BPNT dipatok sebesar 10 juta Kepala Keluarga (KK), mengikuti jumlah penerima bansos. Padahal sebelumnya terdapat 15,6 juta KK sebagai peserta rastra. Sehingga, masih terdapat 5,6 juta KK yang bukan peserta bansos, namun masih berhak untuk mendapatkan bantuan pangan.
 
Menurut Khofifah, rencananya sisa 5,6 juta KK ini juga tidak lagi menerima beras subsidi, namun juga ikut menerima bantuan pangan. 
 
“Dan ini nanti perlu Surat Keputusan Gubernur demi menyetujui hal tersebut,” lanjutnya.
 
Sebagai informasi, bantuan sosial ini akan masuk ke dalam pagu anggaran Kemensos yang dipatok Rp41,29 triliun pada APBN 2018. Angka ini melejit signifikan dari APBNP 2017 sebesar Rp17,31 triliun.
Editor :
Sumber : CNN Indonesia
- Dilihat 1357 Kali
Berita Terkait

0 Comments