Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 27/10/2017 07:15 WIB

Miras Banyak Beredar di Bantargebang, Mustikajaya dan Bekasi Utara

Pemkot Bekasi musnahkan ribuan botol miras
Pemkot Bekasi musnahkan ribuan botol miras
BEKASI_DAKTACOM: Jumlah minuman keras (miras) yang dimusnahkan petugas di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (26/10), mencapai 7.500 botol, hasil razia Mei-September 2017.
 
Jumlah ini lebih banyak 250 botol dibanding pemusnahan miras pada tahun lalu dalam periode yang sama.
 
“Tahun lalu kita musnahkan 7.250 botol miras, dan sekarang alhamdulillah naik 7.500 botol,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi Makbullah.
 
Makbullah mengatakan, naiknya jumlah miras yang disita petugas bukan berarti lalai dalam mengawasi peredaran miras. Namun, karena petugas lebih intensif mengawasi peredaran barang haram itu.
 
Menurut dia, peredaran miras tanpa dibekali izin ini paling banyak beredar di tiga kecamatan, yaitu Bantargebang, Mustikajaya, dan Bekasi Utara. Alasannya, di sana terdapat permukiman padat penduduk dan perekonomian masyarakat menengah ke bawah.
 
“Paling banyak di tiga wilayah itu, karena sekali operasi petugas bisa menyita 1.000 hingga 2.000 botol,” ujarnya.
 
Selain beredar di kalangan masyarakat menengah ke bawah, miras juga dikonsumsi oleh usia produktif dari 20 tahun sampai 50 tahun. Ironisnya, anak-anak remaja yang berusia belasan tahun juga ikut mencoba-coba akibat pergaulan dan lemahnya pengawasan orangtua.
 
“Persoalan miras bukan hanya tugas pemerintah, tapi semua elemen termasuk masyarakat,” imbuhnya.
 
Makbullah berharap agar masyarakat berperan aktif dalam mengawasi peredaran miras. Caranya, bisa melapor ke petugas bila melihat adanya transaksi miras yang disinyalir tanpa dilengkapi dokumen.
 
“Nanti petugas akan menindaklanjuti laporan itu dengan mengeceknya,” cetusnya. 
Editor :
Sumber : Wartakota
- Dilihat 1592 Kali
Berita Terkait

0 Comments