Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 27/10/2017 06:15 WIB

Kemenag Alokasikan 1.3 Triliun untuk Bangun 34 Gedung PTAIN

Rapat Persiapan dan Optimalisasi Pelaksanaan Program SBSN PTKI
Rapat Persiapan dan Optimalisasi Pelaksanaan Program SBSN PTKI
JAKARTA_DAKTACOM: Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam pada tahun 2018 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.3triliun untuk pembangunan sarana pendidikan di 34 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). 
 
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Imam Safei  saat memberikan pengarahan pada kegiatan Rapat Persiapan dan Optimalisasi Pelaksanaan Program SBSN PTKI Tahun 2018 di Jakarta.
 
Jumlah ini lebih banyak jika dibandingkan dengan alokasi tahun 2017. Pada tahun ini, Kemenag telah membangun sarana dan prasarana pendidikan di 32 PTKIN dengan total anggaran Rp.1.05 triliun.  Sarana pendidikan itu berupa ruang kelas pembelajaran, perpustakaan, laboratorium, dan student center.
 
Menurut Imam, alokasi anggaran ini bersumber dari skema pembiayaan  Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Imam mengaku skema SBSN ini telah mengubah wajah dan citra Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Bangunan fisik PTKIN kini tidak kalah dengan kampus besar di negara muslim yang lainnya, seperti Qarawiyyin di Maroko dan Nidhamiyah di Persia. 
 
Imam Safei berharap, peningkatan infrastruktur ini diikuti dengan ikhtiar mendinamiskan model-model pembelajaran dan meningkatkan mutu akademik. “Ke depan, saya berharap akan tercipta image PTKI sebagai perguruan tinggi bermutu. Jangan sampai telah berubah kelembagaannya, namun performa dan kualitasnya tidak ada perubahan,” kata Imam di Jakarta, Rabu (25/10).
 
Rapat Persiapan dan Optimalisasi Pelaksanaan Program SBSN PTKI Tahun 2018 dilaksanakan pada tanggal 25 - 27 Oktober 2018 di Jakarta. Hadir perwakilan 34 PTKIN penerima SBSN 2018, Rektor, Wakil Rektor, Kepala Biro, PPK, serta tim Subdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Diktis. 
 
Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Syafriansyah mengatakan, Kemenag telah menetapkan 34 PTKIN penerima SBSN 2018 setelah melalui persetujuan Bappenas. Petemuan ini dimaksudkan untuk menyamakan pemahaman yang utuh terhadap pelaksanaan SBSN. Pemahamaan tersebut mulai dari perencanaan, rencana penarikan dana (RPD), penyusunan jadwal pelaksanaan proyek, serta pelaksanaan lelang dan realisasi pembangunan. 
 
Syafri berharap, pertemuan para penerima SBSN baik yang lama maupun yang baru menjadi wahana efektif bertukar pengetahuan dan pengalaman dalam merealisasikan pembangunan dengan skema SBSN. 
 
Direncanakan akan memberikan pembekalan adalah Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan, Direktur Pendidikan Tinggi Bappenas dan nara sumber dari Ditjen Pendidikan Islam.
Editor :
Sumber : kemenag.go.id
- Dilihat 1238 Kali
Berita Terkait

0 Comments