Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 26/10/2017 15:30 WIB

Dubes RI: Santunan Korban Crane Makkah Tetap Akan Dibayar Saudi

kecelakaan crane di masjidil haraam
kecelakaan crane di masjidil haraam
RIYADH_DAKTACOM: Duta Besar Republik Indonesia di Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, memastikan, putusan pengadilan Makkah tidak ada kaitan dengan komitmen Raja Salman Abdulaziz Al-Saud, yang telah mempersiapkan santunan bagi jamaah haji Indonesia yang menjadi korban jatuhnya crane di kompleks Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, 2015 lalu.
 
“Putusan pengadilan, pihak Crane Bin Laden Corp tidak berkewajiban membayar diyat (ganti rugi). Ini berbeda dengan kompensasi yang sudah dipersiapkan oleh mamlakah (raja),” ujar Duta Besar Indonesia di Arab Saudi, Rabu (25/10).
 
Ditegaskan Agus Maftuh, putusan pengadilan adalah masalah berbeda dengan skema yang telah Kerajaan Arab Saudi untuk memberikan santunan 36 jamaah haji Indonesia yang menjadi korban.
 
“Yang disidang itu adalah ada tidaknya kesenjangan atau kalalaian sohibul crane,” ujarnya.
 
Pengadilan Makkah telah memutuskan bahwa korban crane 2015, tidak akan mendapatkan uang ganti rugi. Pengadilan menilai, bencana disebabkan faktor alam dan tidak ada unsur kelalaian manusia.
 
Selain itu, pengadilan juga membebaskan seluruh karyawan yang jumlah 13 orang dari Grup Binladin yang bertanggung jawab atas operasi crane raksasa tersebut. Terkait dengan putusan ini, Jaksa Agung yang menolak keputusan pengadilan akan mengajukan banding.
 
Sementara itu, terkait dengan uang santuan untuk korban yang terdiri dari 10 korban meninggal, satu korban cacat permanen, 19 luka berat dan enam orang luka ringan, hingga saat ini masih menunggu skema penyalurannya.
 
“Kita masih tunggu skemanya, apakah melalui KBRI atau Kedutaan Arab Saudi di Jakarta,” ujarnya.
 
Agus Maftuh menjelaskan, kenapa penetapan penerima dana santunan ini sangat lama atau sampai dua tahun setelah kejadian. Menurutnya, banyak nama-nama jamaah yang sebenarnya bukan korban crane turut meminta santunan. Karena itu, verifikasi dilakukan secara terperinci oleh Pemerintah Arab Saudi.
Editor :
Sumber : hidayatullah.com
- Dilihat 1408 Kali
Berita Terkait

0 Comments