Kamis, 26/10/2017 14:00 WIB
Pemkot Bekasi Musnahkan 7.500 Botol Miras
BEKASI_DAKTACOM: Sebanyak 7.500 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan petugas di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (26/10) pagi.
Botol miras yang dimusnahkan ini hasil operasi petugas sejak Mei sampai September 2017.
“Kami sita dari warung jamu atau kios di 12 kecamatan di Kota Bekasi,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi Makbullah, di sela acara pemusnahan itu.
Makbullah mengatakan, operasi ini digelar bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI. Pihaknya sengaja menggandeng instansi tersebut, untuk memudahkan penyisiran dan meminimalisir adanya perlawanan dari pihak yang disasar.
“Biar lebih kondusif kita melakukan operasi, makanya koordinasi dengan polisi dan TNI,” ujarnya.
Menurut dia, ribuan botol itu dimusnahkan karena penjual tidak mampu menunjukkan surat izin usaha penjualan minuman beralkohol (SIUP MB). Berbeda bila di tempat hiburan malam, kafe dan hotel, mereka sudah mengantongi izin.
“Atas dasar itulah, para pemilik kios dan warung jamu mendapat pembinaan dari petugas dan mirasnya disita untuk dimusnahkan,” jelasnya.
Dia menambahkan, razia miras ini juga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No 17 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Keras di Kota Bekasi. Meski begitu, dia menampik pemerintah daerah melarang warganya menjual miras.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
- HAPIMART KE 3 DI INDONESIA RESMI BUKA BESOK DI GRAND MAL BEKASI
- Anggota Komisi Dua DPRD Kota Bekasi Puspa yani Desak PJ Walikota Terbitkan Perwal PSEL.
0 Comments