Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 26/10/2017 06:15 WIB

191 Ribu Warga Kabupaten Bekasi Nunggak Iuran BPJS Kesehatan

Logo BPJS Kesehatan
Logo BPJS Kesehatan
CIKARANG_DAKTACOM: Sebanyak 191.692 warga Kabupaten Bekasi menuggak iuran kepersertaan BPJS Kesehatan.
 
Berdasarkan data dari Kantor Cabang BPJS Cikarang Bekasi total kepersertaan hingga bulan oktober 2017, jumlah kepersertaan BPJS Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan bukan pekerja sebanyak 376. 407 orang.
 
51,19 persen dari jumlah itu atau 191.692 warga menunggak iuran BPJS dan tidak membayarkan asuransi kesehatannya.
 
Untuk kelas 1 penunggak BPJS sebanyak 31.720 orang, kelas 2 sebanyak 61.705 orang dan kelas 3 sebanyak 99.267 orang.
 
Total tunggakan iuran dari peserta BPJS tersebut mencapai Rp. 88.308 Milyar.
 
Kepala Kantor Cabang BPJS Cikarang Nur Indah Yuliaty mengatakan jika peserta tidak membayar iuran maka otomatis kepersertaanya di non aktifkan.
 
"Jika lebih dari 1 tahun tunggakannya maka peserta hanya membayar iuran selama 12 bulan, setelah membayar tunggakan maka kepersertaannya akan aktif kembali," katanya.
 
Menyikapi adanya tunggakan iuran BPJS dari warga Kabupaten Bekasi, Anggota Komisi 4 DPRD Nyumarno mengatakan pihaknya mengupayakan membantu membayar iuran para peserta BPJS yang menuggak tersebut, melalui anggaran pemerintah daerah.
 
"Kita hanya memprioritaskan untuk membantu membayar tunggakan bagi peserta kelas III karena kebanyakan yang ikut serta merupakan warga kurang mampu," ujarnya pada Rabu (25/10).
 
Solusi untuk membantu warga miskin agar tetap medapatkan jaminan kesehatan itu  dengan cara mengalihkan kepesertaan BPJS kelas III mandiri, menjadi BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang  nantinya akan dibebankan kepada pemerintah daerah.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1733 Kali
Berita Terkait

0 Comments