Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 25/10/2017 15:30 WIB

Kesulitan Bahan Baku, Nilai Ekspor Kota Bekasi Terus Turun

Ilustrasi ekspor
Ilustrasi ekspor
BEKASI_DAKTACOM: Nilai ekspor di Kota Bekasi merosot tajam selama lima tahun terakhir.
 
Pada tahun 2016 lalu, nilai ekspor daerah yang berada di sisi timur DKI Jakarta ini mencapai US$ 357.984.953.
 
Kepala Seksi Perdagangan Luar Negeri pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, Agus Purwanto mengatakan, nilai ekspor dari Januari sampai September 2017 baru mencapai US$ 271.375.468. Jumlah ini diprediksi mengalami penurunan hingga akhir tahun.
 
“Untuk nilai impor bukan ranah kami, melainkan di tingkat Provinsi Jawa Barat sehingga kami tidak mengetahuinya,” kata Agus di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (25/10).
 
Agus mengatakan, sejak 2012 lalu nilai ekspor perusahaan di Kota Bekasi mengalami penurunan.
 
Faktornya bermacam-macam namun yang paling mempengaruhi adalah harga bahan baku barang yang akan diekspor mengalami kenaikan.
 
Dampaknya, pengusaha mengurangi jumlah barang yang diekspor.
 
Selain itu, permintaan (demand) barang untuk diekspor ke negara tujuan juga mengalami penurunan.
 
“Dua faktor itu sangat mempengaruhi eksportir untuk mengirim barang yang diproduksinya ke luar negeri,” ujar Agus.
 
Menurut Agus, penurunan nilai ekspor ini juga dipicu tidak adanya aturan yang mengharuskan pengusaha setempat membuat Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin/COO) di daerah asal.
 
Dengan demikian, perusahaan asal Kota Bekasi dibebaskan membuat COO di daerah lain terkait barang yang diproduksinya.
 
“Kalau pengusaha di sini membuat COO di DKI, secara otomatis akan tercatat di sana, bukan di sini. Jadi banyak juga perusahaan di sini yang menerbitkan COO di daerah lain. Itulah kelemahannya,” ujar Agus.
 
Agus menilai, alasan yang membuat perusahaan di Kota Bekasi menerbitkan COO di luar daerah karena mereka menggunakan biro jasa.
 
Pihak yang didelegasikan mengurus berkas itu, kata dia, biasanya menyatukan seluruh berkas di satu daerah yang jumlah pemohonnya cukup banyak.
 
“Jadi daripada biro jasa itu bolak-balik, makanya seluruh berkas disatukan di daerah yang kebetulan jumlah pemohonnya banyak misalnya di DKI,” katanya.
Editor :
Sumber : Wartakota
- Dilihat 1052 Kali
Berita Terkait

0 Comments