Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 25/10/2017 08:15 WIB

PBNU Bahas RUU Lembaga Keagamaan dan Pesantren

PBNU Bahas RUU Lembaga Keagamaan dan Pesantren
PBNU Bahas RUU Lembaga Keagamaan dan Pesantren
JAKARTA_DAKTACOM: Panitia Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes NU) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren di lantai lima, gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (24/10).
 
Pada FGD ini hadir Katib Syuriah PBNU KH Mujib Qulyubi, Ketua PBNU H Marsudi Syuhud, Ketua PBNU H Robikin Emhas, Ketua PBNU H Umar Syah, Pimpinan Komisi VIII DPR Fraksi PKB Malik Haramain, dan lain-lain. 
 
Panitia membahas tentang Lembaga pendidikan Keagamaan dan Pesantren ini karena perhatian negara terhadap Lembaga ini belum optimal. Sementara di sisi lain, pendidikan merupakan cita-cita kemanusiaan universal yang menjadi tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat UUD 1945. 
 
Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) menginisiasi RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren. 
 
Anggota DPR FKPB H Taufiq Abdullah mengatakan, tujuan utama dari negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, akan  tetapi Nahdlatul Ulama melalui pesantren-pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan swasta sangat berperan dalam proses mencerdaskan bangsa kurang mendapat perhatian dari negara. 
 
"Ketika kita (pesantren) sebagai sub telah melakukan kegiatan mencerdaskan bangsa, mestinya negara berhutang," kata Taufiq.
Editor :
Sumber : nu.or.id
- Dilihat 1370 Kali
Berita Terkait

0 Comments