Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 24/10/2017 08:00 WIB

Pemkab Bekasi Tetapkan APBD P 2017

Ilustrasi APBD
Ilustrasi APBD
CIKARANG_DAKTACOM: Rapat Paripurna rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bekasi setelah diundur beberapa waktu dari jadwal semula, akhirnya ditetapkan, Senin (23/10).
 
Berdasarkan proses pembahasan, pengkajian, penelitian, dan pedalaman yang disepakati Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bekasi dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi terhadap APBD-P maka disepakati, Pendapatan APBD 2017 yang semula 4.637.822.259.318 dan setelah perubahan terdapat penambahan 404.369.050.293 sehingga Pendapatan APBD Perubahan 2017 menjadi 5.042.191.309.611. Penambahan pendapatan tersebut berasal dari PAD sebesar 290.151.945.795, dana perimbangan 11.648.480.918, dan sumber pendapatan lain 102.568.623.580.
 
Untuk Belanja APBD 2017 yang semula  5.160.869.630.637 dan setelah perubahan terdapat penambahan  626.901.494.092 sehingga Belanja APBD Perubahan 2017 menjadi  5.787.771.124.729. Penambahan belanja tersebut berasal dari belanja tidak langsung 95.534.374.601 dan belanja langsung 531.367.119.491.
 
Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin usai rapat paripurna menuturkan, setelah APBD Perubahan ditetapkan, maka nantinya dokumen tersebut akan diserahkan ke Gubernur Jawa Barat untuk disahkan selama 15 hari kerja yang kemudian setelahnya dapat dilakukan penyerapan anggaran oleh masing-masing SKPD.
 
Pihaknya optimis November ini pelaksanaan ABT sudah bisa berjalan agar masyarakat bisa menikmati pembangunan.
 
Disinggung adanya permintaan dewan agar Bupati melakukan evaluasi dan kontrol terhadap penyerapan anggaran sehingga APBD P terlambat disahkan, Neneng mengujarkan hal tersebut dilatarbelakangi bahwa Kabupaten Bekasi melakukan Pilkada, sehingga pasca Pilkada Kabupaten Bekasi perlu penyesuaian.
 
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Daris meminta agar APBD-Perubahan yang sudah ditetapkan itu terus dimaksimalkan oleh pemerintah daerah, sebagai legislatif pihaknya hanya menyetujui anggaran sementara pelaksanaanya berada di eksekutif.
 
Daris berharap Bupati bekasi melakukan evaluasi terkait dengan penyerapan anggaran, karena selama ini sangat rendah.
 
Minimnya penyerapan anggaran tersebut diakuinya karena kinerja Pemkab Bekasi yang sangat buruk.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1790 Kali
Berita Terkait

0 Comments