Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 20/10/2017 15:00 WIB

BPTJ Akan Uji Coba Pembatasan Truk di Tol Cikampek Arah Timur

Gerbang Pintu Tol Cikampek
Gerbang Pintu Tol Cikampek
CIKARANG_DAKTACOM: Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan membatasi jam lintas truk golongan empat dan lima, seperti kontainer dan truk gandeng, di Tol Cikampek yang mengarah ke timur atau Cikampek, Jawa Barat, pada akhir Oktober ini. 
 
BPTJ sebelumnya telah menguji coba pembatasan jam operasional truk golongan empat dan lima yang melintas di Tol Cikampek arah ke Jakarta sejak 16 Oktober 2017. Kedua golongan kendaraan tersebut tidak diperkenankan melintas di tol mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB dari Cikampek hingga Bekasi Barat.
 
Setelah uji coba selama lima hari, BPTJ melakukan evaluasi dan hasilnya berdampak positif. Kecepatan kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek meningkat hingga 15 persen. Semula kecepatan kendaraan hanya 20 hingga 30 kilometer perjam, kini menjadi 50 hingga 60 kilometer perjam.
 
Kepala BPTJ, Bambang Prihartono mengatakan akan memberlakukan kebijakan tersebut di arah sebaliknya, yaitu dari Jakarta ke Cikampek.
 
"Sekarang kami mau uji coba dua arah, jadi Jakarta-Cikampek dan Cikampek-Jakarta. Karena arah dari Jakarta ke Cikampek memiliki persoalan yang sama. Niat kami baik, mau bantu pekerja yang tinggal di Jakarta, tapi kerja di kawasan industri Cikarang biar datang tepat waktu," kata Bambang saat ditemui di Cikarang, Jumat (20/10).
 
Mulai Senin depan, BPTJ akan melakukan sosialisasi pengaturan jam operasional truk dari Jakarta ke Cikampek. Sementara itu, uji coba akan diterapkan di pekan selanjutnya, sekitar akhir Oktober 2017.
 
"Jadi di Minggu depan kami akan lakukan sosialisasi untuk perjalanan truk dari Jakarta ke Cikampek selama satu minggu. Setelah itu baru kami terapkan uji coba pembatasan truk dua arah," kata Bambang.
 
Bambang menjelaskan, pengaturan secara rinci masih dibicarakan. Namun, hal yang pasti, truk golongan empat dan lima tidak boleh keluar dari kawasan sebelum pukul 09.00 WIB. Menurut dia, perlu uji coba untuk mengetahui apakah nantinya akan timbul permasalahan atau tidak.
 
"Kalau sistem sudah terbangun ya tidak akan ada masalah. Jadi masing-masing mengetahui kondisinya. Memang awal-awal agak kacau tapi nantinya akan menyesuaikan sendiri kok, tidak usah khawatir," kata dia.
 
Usai uji coba, kata Bambang, pihaknya akan membuat Peraturan Menteri.
Editor :
Sumber : Kompas.com
- Dilihat 1192 Kali
Berita Terkait

0 Comments