Jum'at, 20/10/2017 10:00 WIB
Mendikbud: Akhirnya Kita Memiliki Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan
JAKARTA_DAKTACOM: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan beberapa capaian pemajuan kebudayaan sebagai bentuk kerja bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan.
"Setelah sekian lama, akhirnya kita memiliki undang-undang tentang pemajuan kebudayaan. Undang-undang Nomor lima tahun dua ribu tujuh belas," disampaikan Mendikbud Muhadjir Efdendy dalam jumpa pers dalam rangka tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK di Bina Graha, Komplek Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/10).
Dengan adanya undang-undang pemajuan kebudayaan, menurut Mendikbud, dapat mempercepat upaya pemerintah untuk menghidupkan, menggelorakan, melestarikan, serta mengembangkan kebudayaan nasional Indonesia. Menurutnya, kebudayaan berperan penting dalam pembangunan nasional.
"Kita harapkan kebudayaan dapat segera menjadi ruh dan fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan," ujarnya.
Selain itu, guru besar Universitas Negeri Malang ini meyakini bahwa kebudayaan dapat berperan untuk memperkuat dan mempererat kebinekaan.
"Saat ini kita sedang membahas turunan dari undang-undang pemajuan kebudayaan ini. Akan ada sekitar 29 peraturan pemerintah dan peraturan menteri sebagai turunan undang-undang ini," ujarnya.
Beberapa pokok pemajuan kebudayaan yang segera diatur pemerintah di antaranya terkait Pelaksanaan Pemajuan Kebudayaan; Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan; Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan dan Strategi Kebudayaan; Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu; Penghargaan, Fasilitasi, dan Insentif; serta Izin Pemanfaatan Objek Kebudayaan oleh Industri Besar dan Pihak Asing.
Dalam kesempatan tersebut, Mendikbud juga memaparkan beberapa capaian terkait pemajuan kebudayaan selama 3 tahun terakhir. Di antaranya adalah revitalisasi 132 museum, 57 cagar budaya, dan 34 taman budaya. Selain itu terdapat pula pembangunan 31 museum, serta fasilitasi 1.115 komunitas budaya dan 1.083 sarana kesenian.
Upaya membangun dari pinggiran tidak hanya dilakukan dengan pembangunan infrastruktur fisik saja, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan upaya revitalisasi 352 desa adat.
Sebanyak 2.829 warisan budaya takbenda telah ditetapkan selama tiga tahun terakhir. Total tercatat 7.799 warisan budaya takbenda yang ditetapkan pemerintah pusat berdasarkan usulan dari pemerintah daerah.
Terkait upaya pelestarian cagar budaya, sampai saat ini Kemendikbud telah mencatat sebanyak 59.509 cagar budaya di seluruh Indonesia.
Sedangkan upaya mendekatkan kebudayaan nasional Indonesia kepada generasi muda dilakukan melalui program Belajar Bersama Maestro (BBM) yang telah memfasilitasi 574 anak. Dan program Seniman Masuk Sekolah (SMS) telah memfasilitasi ribuan seniman yang telah berbagi inspirasi dan pengalaman kepada lebih dari lima puluh ribu siswa di berbagai wilayah di tanah air.
Editor | : | |
Sumber | : | kemdikbud.go.id |
- Ubhara Jaya Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT)
- Ubhara Jaya Gelar PKKMB Diikuti 2000 Mahasiswa Baru
- Seminar Nasional Fakultas Hukum Ubhara Jaya: Menakar Masa Depan Penegak Hukum Di Indonesia
- Angkatan Pertama, Universitas Bani Saleh Gelar Wisuda 461 Sarjana
- Ubhara Jaya Helat Seminar Internasional Bersama BNPT
- Catatkan 2 Rekor Baru MURI, Ubhara Jaya Resmikan Pendirian Pusat Kajian Ilmu Bela Negara
- Sebanyak 1.299 Mahasiswa Diwisuda, Ubhara Jaya Siap Cetak Lulusan Berintegritas
- Mudah dan Cepat, Berikut Cara Mengecek NPSN Sekolah
- Belajar Online melalui Terjemahan Aksara Sunda ke Teks Latin
- Makna Mendalam dalam Puisi Bali Anyar, Eksplorasi Kehidupan dan Spiritualitas
- Ubhara Jaya Jadi Tuan Rumah Seminar dan Silaturahmi Nasional Pergubi
- Ubhara Miliki Profesor Bidang Ilmu Akuntansi Keuangan Kontemporer
- P2G DESAK KEMDIKBUDRISTEK MENINJAU ULANG SISTEM PPDB
- Hadirkan BNN dan Granat, Ubhara Jaya Gelar Kuliah Umum Memperingati HANI 2023
- Ubhara Jaya Adakan Pelatihan Digital Branding Produk Olahan Limbah Minyak Jelantah
0 Comments