Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 19/10/2017 12:00 WIB

Dinas Pariwisata Sosialisasikan Raperda RIPDA

Dinas Pariwisata Sosialisasikan Raperda RIPDA
Dinas Pariwisata Sosialisasikan Raperda RIPDA
CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Pariwasata Kabupaten Bekasi tengah melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah mengenai Rencana Induk Pariwisata Daerah.
 
Prosesnya saat ini tengah dilakukan uji publik sebelum masuk kedalam legislatif. Pemerintah daerah terus gencar melakukan sosilasasi agar ada masukan dari masyarakat mengenai Raperda tersebut.
 
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Agus Trihono ditemui dalam kegiatan sosialisasi Raperda RIPARDA di Hotel Grand Cikarang mengatakan Perda ini akan mengatur mengenai objek wisata yang akan dikembangkan pada 2017-2025.
 
"Dalam Perda itu akan mengatur mengenai unsur kebudayaaan maupun budaya yang akan menjadi objek wisata di Kabupaten Bekasi," ujarnya pada Kamis (19/10).
 
Selain itu, wisata industri akan dikembangkan karena menjadi salah satu objek yang sudah ada.
 
Agus menambahkan, objek wisata itu akan diinventarisir per wilayah kecamatan, nantinya wisata yang sudah ada di tiap akan dikembangkan dan menjadi andalan di Kabupaten Bekasi.
 
Selain wisata, dalam Perda itu juga akan mengatur mengenai budaya dan seniman yang menjadi instrumen pengembangan wisata.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1795 Kali
Berita Terkait

0 Comments