Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 16/10/2017 06:15 WIB

Pemkot Bekasi akan Hapus Retribusi Pemakaman

Walikota Bekasi Rahamt Effendi
Walikota Bekasi Rahamt Effendi
BEKASI_DAKTACOM: Forum Komunikasi Rukun Warga (FKRW) Kelurahan Kota Baru Kecamatan Bekasi Barat mengadakan acara gerak jalan sehat sekaligus silaturahmi warga Kelurahan Kota Baru yang menjadikan berkumpulnya warga pada Minggu (15/10). 
 
Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi membuka acara tersebut sekaligus memberikan simbolis Kartu Sehat berbasis NIK untuk warga.
 
Di dampingi Lurah Kota Baru, Ibu Diany, dan Sekretaris Kecamatan, Bram Sumpomo, Walikota memberikan 10 simbolis Kartu Sehat yang menjamin kesehatan bagi warga yang mengidap sakit kecil maupun besar, hadir juga H. Solihin anggota Dewan DPRD Kota Bekasi F-PPP.
 
Dalam sambutannya, Rahmat Effendi menjelaskanbahwa Kartu Sehat Kota Bekasi kini dapat dimanfaatkan oleh kaum ibu yang hendak melahirkan, karena Pemkot saat ini sudah bekerjasama dengan Ikatan Bidan Indonesia Cabang Kota Bekasi.
 
Selain dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan persalinan normal, kartu tersebut juga dapat digunakan untuk keperluan operasi caesar di tiap rumah sakit yang sudah menandatangani MoU dengan Pemkot Bekasi.
 
Selain memberi pengarahan terkait manfaat Kartu Bekasi Sehat, ia juga menyatakan bahwa kedepannya retribusi pemakaman bagi warga Kota Bekasi akan dihapuskan.
 
"Kita akan merivisi aturan mengenai biaya retribusi biaya pemakaman, masak sudah meninggal masih ditarik biaya," paparnya.
 
Dirinya menyatakan akan segera membahas aturan ini bersama DPRD Kota Bekasi, sehingga kedepannya tidak ada lagi pungutan terkait prosesi pemakaman. 
Editor :
Sumber : Rilis Pemkot Bekasi
- Dilihat 937 Kali
Berita Terkait

0 Comments