Pilkada Serentak /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 15/10/2017 14:00 WIB

PKS Serahkan 2800 Kartu Tanda Anggota ke KPU

Penyerahan Dokumen
Penyerahan Dokumen
JAKARTA_DAKTACOM: Jajaran pimpinan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan lebih dari 2800 Kartu Tanda Anggota (KTA) ke Kantor Pemilihan Umum (KPU), pada Sabtu (14/10) di Menteng, Jakarta Pusat.
 
Penyerahan ini langsung dikomandoi oleh Sekjen DPP PKS, Mustafa Kamal dengan diikuti oleh beberapa pengurus DPP, DPW dan puluhan kader. Mustafa Kamal menegaskan bahwa partainya telah siap untuk ikut berkompetisi pada pemilihan umum 2019 mendatang.
 
"Kami sebagai salah satu partai politik di Indonesia yang sudah berkiprah sejak tahun 1999, hari ini sudah mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2019. Oleh karenanya, kita siap mengikuti pileg dan pilpres mendatang," ujar Mustafa yang datang ke KPU diiringi dengan tabuhan rebana.
 
Sebagai salah satu partai yang sudah empat kali mengikuti pemilihan langsung, Mustafa menuturkan bahwa PKS sudah menyiapkan berkas-berkas persyarataan yang ditentukan oleh KPU sejak jauh-jauh hari. Sehingga, menurutnya berkas dan persyaratan yang diserahkan hari ini telah lengkap baik ditingkat pusat maupun daerah.
 
"Yang kita kumpulkan hari ini adalah berkas persyaratan yang ditentukan oleh KPU ditingkat Pusat ataupun daerah. Kita sudah siap di verifikasi,insyaAllah," ucap Mustafa.
 
Selain menyerahkan berkas dan persayaratan ke KPU. Mustafa juga menyampaikan kekagumannya kepada KPU atas inovasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang dikeluarkan oleh KPU. Sehingga, menurutnya, hal ini memberikan kemudahan kepada publik untuk membeperoleh informasi.
 
"Apresiasi sebesar-besarnya kepada KPU yang sudah membangun sistem IT yang disebut Sipol. Pada dasarnya kami sangat mendukung adanya keterbukaan informasi kepada publik, sehingga kami sangat mengapresiasi inovasi ini meskipun ke depan masih harus ada beberapa pertimbangan, khususnya di daerah yang kesulitan dalam mengakses sinyal dan listrik," lanjutnya.
Editor :
Sumber : Rilis DPP PKS
- Dilihat 678 Kali
Berita Terkait

0 Comments